Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendataan ABG, Kanwil Kumham Kaltim Sambangi Disdukcapil Bontang

18 Juli 2024   21:48 Diperbarui: 18 Juli 2024   21:55 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bontang - Dalam usaha untuk menginvetarisir hasil perkawinan campur di Kota Bontang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Subbidang AHU Yarnawati, dan jajaran Subbidang AHU untuk melaksanakan koordinasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang pada Kamis (18/7/2024).

Kunjungan koordinasi ini diterima dengan baik oleh Subkoor Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan M. Asgaf H, dan Subkoor Seksi Identitas Penduduk Reni Eka Wahyuni.

 Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan menyampaikan tujuan pelaksanaan koordinasi ini yakni untuk mengetahui dan memvalidasi jumlah masyarakat Kota Bontang yang tercatat telah menikah dengan warga negara asing, serta mencegah anak berkewarganegaraan ganda dari perkawinan tersebut kehilangan kewarganegaraannya.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, dimana WNI menikah dengan WNA wajib dicatatkan oleh Disdukcapil dan dari hasil perkawinan itu juga akan ada anak hasil kawin campur yang di sebut dengan anak berkewarganegaraan ganda  (ABG) yang lahir pada tahun 2006 ke atas", ucap Santi.

Menurutnya, koordinasi ini perlu guna pengumpulan data hasil kawin campur dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) melakukan pemetaan.

Sementara itu, Asgaf menyampaikan, Disdukcapil Kota Bontang terus berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda yang merupakan hasil perkawinan orang tua dari Indonesia dan Warga Negara Asing.

"Saya berharap, ke depan terus terjalin sinergisitas yang baik antara Disdukcapil Kota Bontang dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim," ujar Asgaf.

Diakhir kegiatan, Santi berharap upaya peningkatan pemahaman yang berkaitan dengan Pewarganegaraan Ganda dapat dioptimalkan kepada masyarakat di wilayah Kota Bontang, mengingat Kota Bontang sebagai salah satu Kota Industri di wilayah Kalimantan Timur. 

Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun