Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Akselerasi Pendaftaran Paten, JICA Expert dan DJKI Sambangi Kanwil Kemenkumham Kaltim

16 Juli 2024   20:51 Diperbarui: 16 Juli 2024   21:12 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda - Berkenaan dengan pelaksanaan layanan paten terpadu atau dikenal dengan nama Patent One Stop Service (POSS) di Universitas Mulawarman kota Samarinda yang berlangsung mulai 15-16 Juli 2024, Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert Oka Hiroyuki berkesempatan mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim pada hari ini, Selasa 16 Juli 2024. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Washington Napitupulu dan jajaran Kanwil menyambut dengan hangat Tim JICA Expert beserta jajaran DJKI.

Kadivyankum Andi Basmal menyampaikan salam dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan yang pada kesempatan ini berterima kasih kepada JICA Expert dan DJKI atas kunjungannya ke Kalimantan Timur dalam rangka sosialisasi dan pendampingan Paten.

Terdapat tren peningkatan paten secara signifikan dari tahun ke tahun khususnya di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dalam kesempatan ini Kadivyankum Andi Basmal menyatakan perlunya dukungan dari DJKI dalam hal pendampingan layanan Kekayaan Intelektual.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Oka Hiroyuki merupakan JICA Expert yang diundang DJKI sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan POSS kali ini. Oka menyampaikan ketakjuban terhadap Kalimantan Timur karena menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang banyak melakukan pendaftaran paten dan hal tersebut tidak terlepas dari kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima.
"Suatu hal yang sangat istimewa bagi saya, telah diberikan kesempatan menyampaikan sistem Kekayaan Intelektual di Jepang, khususnya dalam hal Paten. Saya senantiasa membantu, dan berharap industri di Samarinda dapat menjadi lebih baik", ujar Oka Hiroyuki.

Dalam kesempatan ini, Oka menghimbau pemanfaatan IP Academy (Edukasi Kekayaan Intelektual) dari DJKI, dalam hal pelayanan kekayaan intelektual sehingga dapat diimplementasikan ke masyarakat Kaltim maupun Kaltara dalam memberikan sosialisasi maupun pelayanan kekayaan intelektual.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Walaupun saat ini wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim mencakup 2 provinsi, yakni Kaltim maupun Kaltara, Andi Basmal tetap berusaha dan intens dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan Hukum dan HAM.
"Saya berterimakasih atas kunjungan JICA Expert Oka Hiroyuki dan DJKI, saya berharap kegiatan layanan paten terpadu di kota Samarinda dapat berdampak bagi masyarakat sekitar terutama dalam hal pelayanan paten serta meningkatkan perekonomian di Kaltim maupun Kaltara", tutup Kadivyankum Andi Basmal.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan mengabadikan momen photo bersama kemudian dengan melanjutkan agenda kunjungan Tim JICA Expert dan DJKI ke salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang berada di Kota Samarinda.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun