Solopeduli menerima Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sertifikat tersebut diperoleh karena Solopeduli telah menjadi lembaga yang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penyaluran dana zakat.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahyani kepada  Sidik Anshori selaku Direktur Utama Solopeduli pada Senin (9/3/2020) di Kanwil Kemenag Jateng
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, akhirnya dari sisi kepatuhan syariah Solopeduli mendapatkan predikat A. Pencapaian ini tentu akan semakin membuat kami lebih hati-hati dan semakin amanah dalam mengelola dana zakat dan sedekah," Â jelas Sidik Anshori.
Ia berharap masyarakat akan semakin mantab dalam menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui Solopeduli. Di era digital, Solopeduli pun memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berdonasi melalui berbagai saluran, semisal berdonasi langsung melalui website solopeduli.com, melalui scan QRIS, dan transfer Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H