Mohon tunggu...
Warsito
Warsito Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger yang suka berbagi informasi

Menjadikan kompasiana sebagai sarana untuk belajar menulis. Blog : maswarsito.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Solopeduli Raih Predikat A Kepatuhan Syariah dari Kanwil Kemenag Jateng

12 Maret 2020   14:07 Diperbarui: 12 Maret 2020   14:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solopeduli menerima Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sertifikat tersebut diperoleh karena Solopeduli telah menjadi lembaga yang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penyaluran dana zakat.

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahyani kepada  Sidik Anshori selaku Direktur Utama Solopeduli pada Senin (9/3/2020) di Kanwil Kemenag Jateng

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, akhirnya dari sisi kepatuhan syariah Solopeduli mendapatkan predikat A. Pencapaian ini tentu akan semakin membuat kami lebih hati-hati dan semakin amanah dalam mengelola dana zakat dan sedekah,"  jelas Sidik Anshori.

Ia berharap masyarakat akan semakin mantab dalam menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui Solopeduli. Di era digital, Solopeduli pun memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berdonasi melalui berbagai saluran, semisal berdonasi langsung melalui website solopeduli.com, melalui scan QRIS, dan transfer  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun