Mohon tunggu...
Fakhrurozi
Fakhrurozi Mohon Tunggu... Lainnya - Satu Suara Media

Informasi Umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nataru, Lapas Pasir Pangarayan Usulkan Remisi 77 Narapidana

12 Desember 2024   17:47 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:55 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Humas Lapas Pasir Pangarayan

Pasir Pangarayan -- Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Pangaraian mengusulkan 77 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk diberikan remisi ( Pengurangan masa Pidana).

Kalapas kelas IIA Pasir Pangaraian Efendi P Purba Amd IP SH MH mengatakan pihaknya telah mengusulkan 77 Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah ditentukan.

"Ada 77 WBP kita usulkan ke Kanwil Kemkumham Riau dan di teruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan remisi, hasil dari usulan tersebut akan diketahui sehari sebelum perayaan Natal 25 Desember mendatang," ujar Kalapas, Rabu 11 Desember 2024.

Adapun syarat pemberian remisi diantaranya, Warga Binaan sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda/uang pengganti.

Lanjut Kalapas, Pemberian remisi ini juga dilakukan secara transparan dan gratis, tanpa dipungut biaya apapun, WBP yang memenuhi persyaratan pasti akan diusulkan agar dapat memperoleh hak remisinya.

"Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana," harapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun