Keberadaan Cafe dan restoran yang faktanya menjual minuman keras dan mudah di akses oleh generasi muda Banten memudahkan mereka mendapatkan minuman beralkohol.
Laporan dari Aktivis gerakan Anti Miras dan para kiyai yang bergerak dalam gerakan Anti peredaran miras mengabarkan bahwa tidak sedikit pelajar yang mengkonsumsi minuman keras, bahkan merek "Kawa-kawa" cukup populer di kalangan pelajar.
Kondisi tersebut tentu harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota agar melakukan langkah strategis menghentikan produksi dan peredarannya.
Penutup
Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten haruslah menyadari kondisi sosiologis masyarakat Banten yang religius.
Karenanya agar meninjau ulang ijin yang sudah dikeluarkan kepada Industri Miras dan menutup operasionalnya di Provinsi Banten karena berdampak serius pada rusaknya moralitas khususnya generasi muda dan anak-anak pelajar.
Perederan miras yang masif di Banten hendaknya dilakukan penindakan menindak para operator pedagang minuman keras di Banten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H