Mohon tunggu...
Wari Syadeli MSi
Wari Syadeli MSi Mohon Tunggu... Guru - Guru Ngaji dan Pemerhati Sosial

jangan takut berbagi, teruslah berbuat baik walau mendapatkan ujian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Produsen Miras dan Narkoba Ancaman Bagi Generasi Muda Banten

30 September 2024   14:13 Diperbarui: 30 September 2024   15:16 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar AI dibuat dari Microsoft Designer

Badan Narkotika Nasional atau BNN menggerebek pabrik pil ekstasi di Perumahan Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Sabtu 28 September 2024. Dalam pengungkapan itu, BNN berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 ton narkoba jenis pil ekstasi. Banten Raya.Com (2024 , 28/9).

Penggerebekan yang dilakukan BNN tentu mengagetkan warga Banten karena ternyata rumah mewah yang ada di Kecamatan Taktakan Kota Serang ternyata melakukan produksi pil ekstasi dengan hasil produksi mencapai dua ton  berada di Lingkungan Gurugui, Ketua RT 14 membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 28 jam 7 malam. Ekbis.Com (2024 , 29/9).

Sumber : Ekbis.com
Sumber : Ekbis.com

Tidak hanya produsen ekstasi di Kabupaten Serang juga terdapat produsen Minuman Keras di Kawasan Modern Cikande yang angka setoran cukai nya mencapai setengah triliun, asumsi nya bila kita pakai  tarif cukai produksi dalam negeri Golongan B dengan kadar alkohol 5 sampai dengan 20 % sebesar Rp. 42.500,- per liter di bagi angka setengah triliun maka nilai produksinya mencapai hampir 12 juta liter, namun kabarnya setoran cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Banten mencapai lebih dari dua triliun bahkan bisa menyentuh sampai tiga triliun.

Bila kita asumsikan dua triliun saja dengan angka tarif cukai Golongan B sebesar Rp.42.500,- untuk produksi dalam negeri maka produksi minuman beralkohol di Banten di duga mencapai 47 Juta Liter. Sungguh sangat memilukan di Serang Barat ditemukan adanya Produsen Ekstasi mencapai 2 Ton di Serang Timur berdiri Produsen Miras.

Adanya produsen Miras dan Narkoba mengingatkan pada Perang Candu, Miras dan Narkoba adalah dua alat yang efektif untuk merusak masa depan generasi muda, bila generasi muda nya terbiasa mengkonsumsi barang haram itu maka menjadi malapetaka bagi ketahanan Negara. 

Produsen Narkoba dan Miras menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Banten, apalagi peredarannya mudah di dapatkan, seperti produk Miras dari Produksi PT. BBI merek Kawa-Kawa misalnya ternyata ditemukan oleh aktivis anti Miras dijual bebas di toko kelontongan.

Seorang Ulama di Kabupaten Serang KH Ujang mengungkapkan pada kami bahwa beliau menemukan anak-anak sekolah mengkonsumi minuman keras, mereka membeli kawa-kawa dengan cara pete-pete (patungan), kondisi itu tidak hanya terjad di wilayah Serang bisa saja terjadi di seluruh wilayah Banten.

Miras dan Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Banten selain berpotensi terjadinya kerusakan saraf, resiko kesehatan jangka panjang bahkan gangguan mental hal itu jelas dapat mengganggu kehidupan sosial.

Mereka mudah mengalami marah karenanya mudah melakukan penganiayaan pada orang lain, tidak sedikit korbannya adalah keluarga sendiri mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan berujung pada kematian orang terdekat akibat pengaruh Miras dan Narkoba.

Temuan hasil penelitian dari Survey penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang dirilis oleh BNN ditemukan riwayat penyalahgunaan narkoba khusunya di kalangan anak muda dari semua informan mengatakan pertama kali menggunakan narkoba karena ingin coba-coba dan karena pengaruh bujukan teman.

Prosesnya dimulai dari nongkrong, ngobrol kemudian coba-coba minuman keras berikutnya mencoba narkoba dan berfantasi mencoba berbagai jenis narkoba mulai shabu, ekstasi, putaw, ganja dan berbagai macam pil seperti dextro, lexotan, dumolid, sanad dan trihex.

Keberadaan Produsen miras dan narkoba berdampak pada meningkatnya angka peredaran sehingga memudahkan akses anak-anak muda memperoleh miras dan narkoba dan itu menciptakan lingkungan yang mendukung mereka untuk mengkonsumsinya setiap saat dan menyulitkan proses rehabilitasi dan normalisasi bagi anak-anak yang mau berhenti konsumsi miras maupun narkoba karena mereka umumnya mudah terpengaruh untuk kembali mengkonsumsi miras dan narkoba karena faktor lingkungan dan teman.

Kendali Keluarga,  Ulama dan Masyarakat Sangat Penting sebagai langkah preventif membentengi anak-anak sejak dini terpapar minuman keras dan narkoba

Pendidikan, keluarga dan lingkungan memiliki peranan penting untuk melindungi generasi muda kita dari paparan miras dan narkoba karena sikap diam keluarga, ulama dan masyarakat berdampak pada pembiaran menyebabkan peredaran miras dan narkoba semakin masif dan besar.

Pengetahuan anak sejak dini bahwa miras dan Narkoba adalah barang yang haram di konsumsi serta seruan dari ulama, tokoh masyarakat memegang peranan penting agar anak-anak muda terlindungi dari ajakan dan rayuan untuk mengkonsumsi miras dan narkoba.

Konsekuensi yang akan diperoleh dari konsumsi Minuman Keras dan Narkoba adalah gangguan kejiwaan atau depresi, Sakit Paru-paru, HIV/AIDS, Sakit Syaraf dan Hepatitis C dan bagi pengguna narkoba mereka akan mengalami overdosis yang dapat mengancam nyawa bila terlambat dilakukan penanganan medis.

Dapat dipastikan sebagian besar pengguna narkoba dan peminum minuman keras akan mengalami problem sosial dan aktivitasnya terganggu, setidaknya pernah mengambil uang atau barang berharga milik keluarga/ orang lain bahkan mereka terkadang terlibat dalam penodongan, perampokan dan pencurian untuk keperluan membeli minuman keras dan Narkoba bahkan berujung di penjara.

Kesimpulan

Keberadaan Produsen Miras di Serang Timur dan ditemukannya produsen Narkoba jenis Ekstasi di Serang Barat menjadi ancaman yang nyata bagi generasi muda di Banten sehingga berdampak pada masa depan kehidupan mereka.

Produsen Narkoba jelas dilarang keberadaanya namun keberadaan Produsem Miras yang memiliki legalitas dalam operasi produksinya harus ditinjau kembali oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dan akses peredaran produknya harus ditekan agar tidak mudah diakses oleh anak-anak muda di Provinsi Banten sebagai upaya menyelematkan masa depan mereka.

Peran Ulama dan Tokoh Masyarakat sangat penting memberikan penyadaran pada anak-anak muda agar tidak mengkonsumsi barang haram yang dapat mengancam kehidupan dan masa depanya, Ulama juga berperan strategis mengingatkan Pemerintah untuk menutup produksi Miras di Banten agar peredarannya dapat ditekan guna keselamatan generasi muda Banten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun