Mengapa sampai Umat Kristen dilarang Beribadah? Siapa sih yang melarangnya?
Saya tidak tahu mengapa terjadi begitu. Tapi anak kecil juga tahu bahwa yang melarang umat Kristen Beribadah itu hanya segelintir orang. Hanya segelintir Ormas. Kenapa sampai ada orang yang begitu lebay menganggap bahwa mayoritas umat Muslim di Indonesia melarang Umat Nasrani Bernatalan?
Mengapa sampai ada orang yang begitu Lebaynya dan mengatakan di Medsos bahwa menurut kawan-kawannya di luar negeri, Bernatalan di Indonesia saat ini tidak Aman? Ini sungguh Lebay dan sangat mengada-ada.
Fakta yang ada memang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam 10 tahun terakhir ini di negeri ini dan di manca negara (Eropa dan lainnya) pada saat mendekati Natal dan Tahun Baru selalu saja ada Potensi Gangguan Keamanan. Perhatikan kalimatnya. Bukan hanya terjadi di Indonesia.
Dan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Ahok. Sekali lagi, dalam 10 tahun belakangan ini , potensi gangguan ketertiban dalam upacara perayaan Natal dan Tahun Baru itu memang ada. Dan itu terjadi di banyak Negara bukan hanya di Indonesia saja. Dan TIDAK BERHUBUNGAN sama sekali dengan Ahok. Jadi jangan membuat Opini Sesat dengan mengaitkan gangguan perayaan Natal dengan Kasus Ahok.
Masih ingat Peristiwa Tolikara? Mengapa itu sampai terjadi? Adakah orang yang berkesimpulan itu ulah Umat Kristen. Tidak ada , kawan. Tidak ada sama sekali kesimpulan bahwa Peristiwa Tolikara yang mengganggu umat Muslim yang ingin Shalat Ied itu dilakukan oleh Umat Kristen. Itu hanya salah paham dari saudara-saudara kita di Papua yang kebetulan beragama nasrani. Hanya salah paham dan tidak ada satupun orang yang ingin memperpanjang masalah kecil itu. (masalah yang pasti terjadi di negara multi agama).
Jadi kembali lagi ke Cyber Army Ahok, tolonglah jangan suka memperkeruh suasana denga melibatkan semua hal dengan Kasus Hukum Ahok. Jangan sampai kalian memprovokasi umat Nasrani dan menciptakan suatu opini bahwa saat ini terjadi Diskriminasi terhadap umat Nasrani. Jangan sampai terjadi seperti itu.
Kasus Surat Edaran MUI tentang Pelarangan Atribut Natal digunakan oleh umat Islam itu tidak ada yang salah. Surat Edaran itu bisa dikeluarkan karena dalam beberapa tahun terakhir banyak Karyawan Muslim yang bekerja di Perusahaan Non Muslim (Baik untuk kepentingan Bisnis maupun Nuansa Keagamaan), mereka dipaksa untuk menggunakan Atribut Natal. Inilah yang terjadi. DAN TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN AHOK. Begitu juga dengan Aksi 212. TIDAK ADA HUBUNGANNYA. MUI hanya memfasilitasi kelurahan para karyawan muslim itu saja.
Di sisi lain Sweeping yang dilakukan segelintir orang itu memang terjadi di 1-2 Kota. Hanya dilakukan 1-2 ormas saja. Tapi apa artinya bila dibandingkan dengan sekian ratus ormas yang ada? Apa artinya bila dibandingkan dengan 500 lebih kota yang ada di Indonesia yang jelas-jelas masih tetap kondusif?
Jadi memang akan sangat lebay dan sungguh menyesatkan bila Sweeping segelintir orang itu dibesar-besarkan dan dianggap sebagai diskriminasi Umat Islam terhadap warganegara Nasrani.