Menurut Yogi, RPJMD Sukabumi ini merupakan langkah awal yang bagus, di mana perlu menekankan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Namun juga harus diuraikan dengan secara rinci. Misalnya, program peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan disiplin dan penegakan kinerja ASN.
"Pekerja good government bukan hanya tugas pemerintah daerah tapi harus diikuti oleh para anggota dewan. Misalnya merancang suatu peraturan daerah tentang ke-ASN, dengan merancang perda tentang integritas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H