Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Masker Boleh Dilonggarkan, tapi Belum Saatnya Kita "Ugal-ugalan"

18 Mei 2022   10:35 Diperbarui: 18 Mei 2022   20:51 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fasilitas cuci tangan di area publik tetap diperlukan (dok.pribadi).

Pelonggaran kewajiban penggunaan masker di area terbuka atau luar ruangan yang dimaknai secara tidak utuh berpotensi memunculkan perilaku dan kebijakan offiside lainnya. Opsi untuk tidak menggunakan masker akan dijadikan pembenar untuk tidak menerapkan protokol kesehatan lainnya yang sebenarnya masih penting diterapkan.

Indonesia kembali mengupdate ketentuan penerapan protokol kesehatan seiring melunaknya pandemi Covid-19. Terbaru, Presiden Jokowi pada Selasa (17/5/2022) mengumumkan bahwa penggunaan masker di area terbuka atau luar ruangan sifatnya hanya opsional. Artinya masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruang-ruang terbuka.

Ini kabar yang melegakan. Sebab pelonggaran mengindikasikan bahwa ancaman virus Covid-19 telah dapat diredam dan dikendalikan.

Walau demikian, pelonggaran penggunaan masker di area terbuka seperti yang diumumkan oleh presiden sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Sebab jauh sebelumnya kewajiban penggunaan masker sudah banyak dilanggar.

Tanpa pengumuman pelonggaran kewajiban masker, sejak lama banyak orang sudah abai untuk menggunakannya. Terutama semenjak gelombang Omicron melandai. Bahkan, sebelum itu pun kepatuhan terhadap protokol kesehatan pun menunjukkan tren yang semakin menurun.

Saat mudik lebaran kemarin, sempat saya berkunjung ke pasar tradisional yang temboknya bersebelahan dengan kantor Polres. Bisa dikatakan 70% orang di pasar itu tak menggunakan masker dan tak ada upaya pendisplinan yang memadai dari para aparat.

Lalu saya beranjak ke terminal bis di seberang Polres. Kondisinya tak berbeda. Mayoritas calon penumpang dan kru bus tak menggunakan masker. Bahkan seorang petugas dishub dan polisi yang bertugas di sana pun tak menggunakan masker.

Pemandangan seperti itu bukan sesuatu yang mengejutkan. Justru semakin mengkonfirmasi bahwa pengabaian protokol kesehatan di masyarakat terjadi akibat rendahnya kesadaran serta lemahnya penindakan yang berlangsung sejak awal pandemi.

Maka ketika sekarang kewajiban penggunaan masker dilonggarkan, mereka yang selama ini abai terhadap protokol kesehatan seolah mendapatkan kemenangan dan pembenaran atas tindakannya.

Di sisi lain, berkembang misinformasi seputar pelonggaran penggunaan masker. Sejumlah media cenderung gegabah dalam memasang judul berita. Akibatnya banyak masyarakat keliru menangkap pesan penting di balik pengumuman presiden tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun