Maukah kita melakukannya?
Kita harus konsisten menyatakan demikian sebab perbuatan mencuri dan korupsi juga bukan ajaran agama. Â Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya untuk memfitnah, menyebar hoaks, mencuri dan seterusnya seperti halnya terorisme dilarang oleh agama.
Akan tetapi banyak di antara kita justru tetap memuja koruptor, pelaku fitnah, dan penyebar hoaks dengan sebutan dan atribut agama seperti uztad, imam, ulama dan seterusnya?
Jika terhadap mereka kita memperlihatkan sikap penerimaan, mengapa pada teroris kita buang badan dan lepas tangan dengan menganggap mereka tidak ada kaitannya dengan agama?
Kita jadi bertanya-tanya, rujukan seperti apa dan bagaimana kita menggambarkan sosok atau entitas yang beragama dan terkait agama dengan yang tidak punya agama dan tidak terkait agama?
Kalau kita sepakat untuk mengatasi semua persoalan dan kesulitan secara damai, kita perlu lebih dulu berdamai untuk menerima kenyataan bahwa aksi teror bisa terkait agama, bisa dari agama apapun, dan pelakunya memeluk agama.Â
Sikap penerimaan tersebut bukan untuk melabelisasi perbuatan teror dengan agama. Tapi dengan begitu kita bisa mulai melakukan koreksi dan kewaspadaan lebih kritis pada diri dan lingkungan kita.
Kita tidak boleh membiarkan teror terus terjadi. Sudah semestinya kita menjadikan terorisme sebagai urusan bersama dan urusan semua agama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI