Resmi sudah Pemerintah Indonesia melarang kegiatan dan penggunaan simbol serta atribut Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah hukum NKRI. Keputusan Bersama 6 Menteri dan Kepala Lembaga Negara yang ditetapkan dan mulai berlaku pada 30 Desember 2020 mengukuhkan FPI sebagai organisasi terlarang dan tak lagi diakui secara hukum.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam penjelasannya menyebutkan dasar pertimbangan pemerintah membubarkan dan melarang FPI. Di antaranya ialah secara de jure FPI telah bubar pada 20 Juni 2019. FPI juga telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum. Kegiatan-kegiatan FPI sering menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Sepak terjang FPI yang beberapa kali diketahui memberikan dukungan kepada kelompok teroris seperti ISIS dan Al-Qaeda turut pula jadi pertimbangan.
Selanjutnya segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan FPI akan dibubarkan oleh aparat. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika menjumpai kegiatan-kegiatan yang membawa nama FPI.
Walau demikian bukan berarti FPI telah mati. Sebagai ormas, FPI memang telah tiada. Akan tetapi hak orang-orang yang terlibat di dalamnya, termasuk pengikutnya, tetap dijamin oleh undang-undang. Sebagai warga negara mereka bisa dan berhak mendirikan organisasi baru.
Dengan kata lain, kapan saja Rizieq Shihab beserta para pengikutnya bisa menghimpun diri kembali ke dalam wadah baru. Memang bukan dengan nama FPI dan tidak lagi menggunakan simbol-simbol kebesaran FPI. Akan tetapi hanya dengan sedikit perubahan nama dan utak-atik logo, semboyan, serta atribut, maka ormas serupa bisa lahir kembali.
Itu sebabnya hanya berselang beberapa jam setelah pengumuman pembubaran FPI oleh pemerintah, sejumlah petinggi eks FPI menyatakan siap mendeklarasikan ormas penggantinya. Ideologi gerakannya sama, tapi bajunya sedikit berbeda. Di antara nama yang mengemuka ialah "Front Persatuan Islam" dan "Front Pejuang Islam".
Walau demikian kedua nama tersebut tampak kurang catchy. Baik "Front Persatuan Islam" maupun "Front Pejuang Islam" terdengar terlalu konfrontatif sehingga akan mudah bagi pemerintah untuk melarangnya kembali.
Perlu nama baru yang lebih kekinian. Pilihan nama-nama  berikut bisa dipertimbangkan oleh Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk dijadikan label dan disablon di baju baru yang akan mereka kenakan nanti.
"FPI REBORN"
Embel-embel "reborn" akan membuat nama FPI menjadi lebih catchy dan gaul. Dengan demikian FPI Reborn bisa menggaet banyak pengikut baru dari kalangan milenial.
Nama "FPI Reborn" enak diucapkan. Ada sentuhan global sehingga FPI yang baru bisa mudah go internasional.
Bagi pengikut lamanya, embel-embel reborn menghadirkan romantisasi yang akan membuat jalinan mereka semakin kuat. Kesetiaan mereka pada Rizieq Shihab akan bertambah militan. Reborn yang artinya lahir kembali membawa makna kegairahan baru untuk beraksi kembali.
Bukan tidak mungkin pula tambahan nama "Reborn" akan menginspirasi sejumlah sutradara dan pemilik uang untuk membuat film biografi Rizieq Shihab atau drama perjuangan FPI. Judul "FPI Reborn" terdengar tidak terlalu buruk dan mungkin bisa mengalahkan jumlah penonton "Warkop Reborn".
"FPI PERJUANGAN"
Kalau embel-embel reborn dianggap terlalu "liberal" bagi para petinggi dan pengikut eks FPI anti liberalisme, maka kata "perjuangan" bisa jadi alternatif. Dengan nama "FPI Perjuangan", ideologi FPI yang identik dengan semangat memberantas kemunkaran bisa lebih ditonjolkan.
Nama "FPI Perjuangan" memancarkan heroisme yang akan memompa semangat para pengikutnya untuk berjuang membela ulama yang dikriminalisasi, membela umat dari pengaruh komunis, dan lain sebagainya.
Dengan nama "FPI Perjuangan" ormas ini bisa memperlihatkan kepada siapapun penentangnya bahwa mereka selalu berani berjuang membela kepentingan.
"BUKAN FPI"
Namun, embel-embel "perjuangan" kemungkinan menimbulkan resistensi dari banyak pengikutnya. Sebab nama "FPI Perjuangan" Â akan menjadi mirip dengan "PDI Perjuangan".
Tentu saja eks FPI tak mau disandingkan atau dianggap mengekor partai politik tersebut. Sebab selama ini eks FPI tegas menjadikan PDI Perjuangan sebagai salah satu lawan utama. Bukan masalah gengsi, tapi ideologi. PDI Perjuangan sering dianggap menampung orang-orang berideologi komunis, sementara komunis adalah musuh eks FPI.
Opsi nama lainnya ialah "Bukan FPI". Nama ini terkesan "receh". Akan tetapi sebenarnya layak dipertimbangkan oleh para petinggi dan pengikut eks FPI.
Dengan nama "Bukan FPI", mereka bisa tetap eksis sebagai FPI sekaligus menghindari tuduhan sebagai FPI. Sebab faktanya FPI telah dibubarkan dan mereka "Bukan FPI".
"Bukan FPI" mungkin bisa membawa keberuntungan dan nasib baik. Kita ingat pernah ada acara TV yang ditegur dan dihentikan penayangannya karena dianggap melanggar ketentuan. Hebatnya, acara TV itu cepat lahir kembali dengan hanya membubuhkan embel-embel "Bukan" di depan nama aslinya. Hasilnya acara "Bukan" itu kembali populer dan disukai penonton.
Jadi nama "Bukan FPI" jangan dianggap receh. Siapa tahu membawa hoki.
Tentu saja masih ada banyak opsi nama yang bisa digunakan oleh eks FPI untuk kembali eksis. Antara lain "FPI Lagi" dan "FPI 1998" merujuk pada tahun didirikannya FPI. Dengan nama "FPI 1998" ormas baru ini akan tampak seperti klub sepakbola yang digandrungi anak muda.
Oleh karenanya, tak usah heran atau terkejut jika eksistensi kelompok ini akan segera tampak lagi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi politik Indonesia sangat dinamis. Bukan tidak mungkin pemerintahan yang berkuasa pada 2024 akan mencabut pelarangan FPI sehingga ormas ini kembali berkibar. Mungkin dengan menyandang nama "Bukan FPI" atau "FPI Lagi".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H