Kalau judul di atas terkesan skeptis atau penuh curiga, memang demikian. Sebab rakyat Indonesia pantas khawatir kalau vaksinasi Covid-19 yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Februari atau Maret 2021 jadi ladang basah koruptor.
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Lihat saja nasib bantuan sosial yang ternyata dikorupsi oleh menteri dan anak buahnya. Demikian pula suap izin ekspor benih lobster yang berlangsung di tengah pandemi.
Semua itu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi niat para koruptor untuk berbuat jahat. Di tengah persoalan genting menyangkut hidup mati rakyat, koruptor tetap tak punya belas kasih.
Artinya, kejahatan korupsi tak mengenal lockdown. Koruptor justru melihat bencana sebagai ladang untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan celah serta kesempatan yang ada.
Fakta bahwa bansos dan lobster tak luput dari praktik korupsi menegaskan bahwa di Indonesia segala sesuatu jadi incaran koruptor. Tidak ada yang tidak bisa dikorupsi di negara ini.
Telah terbukti mulai dari pelayanan publik sampai pengadaan kitab suci tak luput dari korupsi. Mulai dari yang kerugiannya kecil sampai yang berbilang milyar dan triliun. Virus korupsi telah menyerang mulai dari tingkat kampung hingga merembes ke dinding kementerian dan kantor pejabat tinggi negara.
Maka dari itu wajar jika sekarang kita pun bertanya: untuk urusan vaksinasi Covid-19 siapa koruptornya? Giliran siapa yang akan bergabung menjadi anggota genk penjahat pandemi?
Di dalam ruangan-ruangan gelap, para koruptor atau orang-orang yang punya niat jahat mungkin sedang menggelar persiapan-persiapan. Mereka memetakan kesempatan dan mengindentifikasi seberapa banyak celah yang bisa mereka susupi untuk melakukan korupsi. Sejumlah modus coba dimatangkan.
Apalagi, besaran anggaran yang disiapkan untuk vaksinasi Covid-19 sangat menggiurkan. Tak kurang dari Rp97,26 T dialokasikan. Dana sebesar itu meluputi Rp60,5 T untuk vaksin dan penanganan Covid-19 pada 2021 serta Rp35,1 T dicadangkan secara khusus untuk vaksinasi dan pengadaan vaksin.
Selain dari segi anggaran, lapis-lapis perangkat penggerak program vaksinasi juga penting untuk diwaspadai dan diawasi. Mengingat banyak leading sector yang dilibatkan dengan dua kendali yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN, program vaksinasi Covid-19 memiliki sejumlah potensi penyelewengan.Â
Beberapa aspek dan tahapan vaksinasi Covid-19 berikut ini layak diberi label waspada tingkat tinggi karena rawan korupsi dan suap.