Kasus infeksi positif Corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah. Sejak pertama kali diumumkan adanya dua WNI terjangkit oleh virus Corona pada 2 Maret 2020, hingga kini sudah 19 pasien Corona yang dirawat.
Sementara itu pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan mengeluarkan 5 "Protokol Penanganan Covid-19" pada 6 Maret 2020. Kelima protokol itu ialah Protokol Area dan Transportasi Publik, Protokol Area Institusi Pendidikan, Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, dan Protokol Perbatasan.
Protokol-protokol tersebut merupakan panduan tatacara, sikap, dan tindakan yang perlu dijalankan dalam berbagai situasi dan tempat. Seluruh pihak termasuk masyarakat diharapkan memahaminya demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Protokol perlu ditaati demi kepentingan bersama.Â
Sebagai pedoman dan panduan, protokol penanganan Covid-19 perlu diturunkan ke dalam sejumlah langkah nyata di setiap lingkungan. Seperti yang dijumpai di supermarket Mirota Kampus di Jalan C. Simanjuntak, Yogyakarta.Â
Ada yang berbeda ketika mengunjungi supermarket di kawasan kampus Universitas Gadjah Mada ini pada Senin, 9 Maret 2020. Sebelum memasuki pintu sisi utara, pengunjung biasanya akan terlebih dahulu menitipkan tas atau barang bawaannya di tempat penitipan.
Tak ada yang istimewa pada hari-hari sebelumnya. Namun, Senin kemarin ada sesuatu yang baru dan mencolok di tempat ini.Â
Sebuah papan dengan tulisan "Hand Sanitizer Silahkan Digunakan" terpajang di tempat penitipan tas dan barang. Di bawah papan tersedia gel antiseptik dalam botol berwarna putih.
Gel antiseptik tersebut disediakan untuk pengunjung supermarket yang hendak membersihkan tangan sebelum maupun sesudah berbelanja. Mudah menebak bahwa penyediaan hand sanitizer tersebut merupakan respon terhadap penanganan dan pencegahan Corona di area publik.
"Sudah sekitar dua hari lalu", begitu kata petugas di bagian penitipan tas dan barang. Berarti hand sanitizer cuma-cuma tersebut segera disediakan setelah protokol penanganan Covid-19 diluncurkan oleh pemerintah.
Seperti halnya hand sanitizer, penyediaan wastafle portable juga untuk memfasilitasi kebutuhan cuci tangan guna menjaga kebersihan, terutama mencegah penularan dan penyebaran penyakit.
Meski terlihat sederhana, langkah penyediaan hand sanitizer dan wastafle portable besar maknanya. Protokol penanganan Covid-19 sendiri salah satunya menekankan adanya fasilitas dan akses cuci tangan yang dilengkapi sabun, air, dan pencuci berbasis alhokol di area publik.
Tentu saja langkah tersebut perlu dijalankan secara konsisten dan diikuti oleh pihak-pihak lain. Efektivitas penangangan Corona ditentukan oleh salah satunya kesadaran dan kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol yang ada. Lebih dari itu, wabah Covid-19 sudah seharusnya ditangani secara bersama-sama.
***
Baca juga: Cara Supermarket di Yogyakarta Melawan Panic Buying Akibat Corona
           Waspada Lonjakan Sampah Masker
Unduh Protokol Pencegahan Covid-19 di situs Kantor Staf Kepresidenan di sini