Berlakunya GPN menandai tegaknya kedaulatan sistem pembayaran nasional sekaligus mengurangi ketergantungan kepada sistem pembayaran asing. Logo GPN berupa burung garuda pun menggantikan logo VISA dan Mastercard.
Perlindungan Berlapis
Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Begitulah Gerbang Pembayaran Nasional. Selain mendukung tegaknya kedaulatan nasional dan mendorong efisiensi sistem pembayaran, GPN juga memiliki arti penting dalam konteks perlindungan konsumen dan keamanan bertransaksi.Â
Oleh karena data transaksi GPN diolah dan dikontrol langsung di dalam negeri, maka keamanannya semakin terjamin dan terlindungi. Kartu debit GPN juga dilengkapi dengan teknologi chip yang jauh lebih baik dibanding pita magnetik. Kartu chip lebih sulit digandakan sehingga memperkecil potensi skimming atau pencurian data rekening. GPN membuat sistem perlindungan semakin berlapis.
Literasi yang mantap adalah salah satu aspek utama perlindungan konsumen karena masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat layanan perbankan, tapi juga memahami risiko dan konsekuensinya. Masyarakat dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan transaksi, seperti mengganti PIN secara berkala, memeriksa saldo secara rutin, dan sebagainya.
Bukan cuma itu, bank-bank juga semakin peduli untuk menyediakan sarana yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi penting. Misalnya, saat terjadi gangguan transaksi online antarbank lewat jaringan ATM, bank segera menutup sementara layanan transaksinya dan menginformasikannya lewat media sosial. Ini adalah bentuk upaya perlindungan konsumen yang efektif di era digital. Melalui media sosial informasi dapat diketahui dengan cepat dan luas sehingga diharapkan bisa mengurangi potensi kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat.
Melalui fitur direct message ke akun twitter Bank BNI saya pernah meminta penghentian telemarketing yang menawarkan jasa asuransi dan kartu kredit. Aktivitas telemarketing sering membuat tidak nyaman karena nasabah mendapatkan telepon yang tidak diinginkan berulang kali. Pengaduan saya lewat twitter diterima dan nomor telepon saya dikeluarkan dari daftar telemarketing. Ini juga bentuk perlindungan konsumen yang ingin informasi data pribadinya, seperti nomor telepon, tidak digunakan untuk kepentingan di luar layanan utama bank.
Jika ditelaah lagi semua cara dan perangkat inovasi yang dihadirkan, termasuk Gerbang Pembayaran Nasional dan saluran media sosial yang disediakan oleh bank-bank adalah upaya untuk mewujudkan kesetaraan kepada masyarakat. Berkaitan dengan perlindungan konsumen, siapapun bisa memastikan dirinya mendapatkan informasi yang akurat dan berhak atas layanan yang aman.