Dunia perbankan terus berinovasi dengan kemajuan teknologi. Dampaknya masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan yang nyaman dan aman. Kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan dalam kehidupan sehari-hari pun meningkat.
Itulah yang saya rasakan dan alami. Ada yang berubah pada kebiasaan saya dalam bertransaksi akhir-akhir ini. Sekarang saya lebih suka bertransaksi secara nontunai dengan kartu debit.
Sebelumnya saya termasuk orang yang enggan menggunakan kartu debit. Selama belasan tahun menabung dan memiliki kartu debit sendiri, sepanjang itu pula saya dilingkupi keraguan untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran. Sangat jarang saya mengeluarkan kartu debit dari dompet kecuali untuk menarik tunai atau melakukan transfer melalui mesin ATM.
Faktor keamanan menjadi pertimbangannya. Ada persepsi kurang baik terhadap keamanan transaksi nontunai terutama dengan kartu debit. Persepsi saya barangkali berlebihan. Namun, seringnya mendengar dan membaca berita tentang kejahatan skimmer melalui mesin ATM, pencurian data rekening melalui mesin kasir, dan modus-modus lain pembobolan rekening nasabah bank membuat saya khawatir dan ragu untuk bertransaksi nontunai dengan kartu debit. Saya lebih memilih uang tunai atau menggunakan uang elektronik jika ingin membayar secara nontunai.
KedaulatanÂ
Kekhawatiran dan keraguan itu terkikis setelah menggunakan kartu debit GPN. Informasi tentang kartu debit GPN pertama kali saya ketahui dari media dan media sosial. Kemudian pemberitahuan lewat sms dari bank tempat saya menabung yang bunyinya kurang lebih seperti ini:Â
"Nasabah yang terhormat, demi keamanan bertransaksi segera tukarkan kartu ATM lama dengan kartu ATM GPN (chip) di cabang terdekat".Â
Pemberitahuan tersebut saya sambut dengan antusias. Apalagi saat mengetahui bahwa Bank Indonesia akan melakukan peluncuran kartu debit GPN secara nasional dan serentak di beberapa kota.
GPN sendiri merupakan singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, yakni sistem pembayaran di mana pengolahan transaksi-transaksi pembayaran secara elektronik melalui berbagai instrumen, seperti kartu debit, uang elektronik, dan kartu kredit, dilakukan dan dikontrol di Indonesia. Sebelumnya hampir semua kartu debit di Indonesia memanfaatkan jasa sistem pembayaran asing seperti VISA dan Mastercard sehingga pengolahan data transaksinya dilakukan di luar negeri.
Implementasi GPN meningkatkan kemudahan dan efisiensi bertransaksi karena bank-bank di Indonesia semakin terhubung. Nasabah pengguna kartu GPN dapat bertransaksi atau melakukan pembayaran menggunakan instrumen dan channel apapun dari berbagai bank dengan biaya yang lebih rendah.Â