Mohon tunggu...
wardatuz zahro
wardatuz zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sperti manusia lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Liberal? Gak Bahaya Ta?

28 Juni 2023   15:31 Diperbarui: 28 Juni 2023   15:40 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Liberalisme adalah sebuah ideologi yang berdasar kepada kebebasan-kebebasan individu, hak asasi manusia, persamaan dan kebebasan ekonomi. Liberalisme mempunyai pengaruh yang kuat di tengah perkembangan dunia modern. Mereka menekankan pentingnya kemerdekaan dan kebebasan individu dari setiap keterbatasan dan kekuasaan pemerintah. Lalu apakah ideologi ini menjadi baik untuk indonesia? Apakah indonesia sudah menerapkan sistem liberalisme?

Liberalisme jelas telah lama masuk indonesia sejak zaman penjajahan. Pemikiran-pemikiran untuk bebas dari belenggu siksaan penjajah sudah ada sejak lama dalam diri rakyat indonesia. Seperti hal nya R.A Kartini yang memperjuangkan hak-hak wanita atau yang disebut emansipasi wanita. Dahulu wanita pribumi tidak diberi hak yang pantas oleh pemerintah kolonial baik itu soal pendidikan, dan politik. Pada masa itu, wanita pribumi tidak diberikan hak aktif untuk memilih atau dipilih dalam pemilu. Selanjutnya perempuan pribumi juga disulitkan dalam akses pendidikan . mereka dahulu seringakali hanya dijadikan gundik oleh orang eropa atau timur asing. Hal tersebut yang memicu pergolakan oleh para tokoh-tokoh indonesia untuk memperjuangkan hak hak kewanitaan.

Tapi, apakah indonesia menjadi negara liberal sejak saat itu? Indonesia tidak dapat secara langsung  dikategorikan sebagai negara liberal dalam arti penganut ideologi liberal luas. Meskipun ada sejumlah prinsip liberal dalam konstitusi dan sistem politik indonesia, ada juga beberapa aspek yang tidak sepenuhnya konsisten dengan ideologi liberal. Undang-undang  Dasar 1945 memang mencakup  beberapa prinsip liberal, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama dan kebebasan pers. Indonesia juga memiliki pemilu demokratis yang memberikan warga negaranya hak untuk memilih wakil mereka dalam proses politik. Dalam konteks ini indonesia lebih tepat dikarakterisasi sebagai negara dengan campuran berbagai ideologi politik, termasuk elemen-elemn liberal, nasioalis dan nilai-nilai keagamaan. Pendekatan ini tercermin dalam sistem politik yang dikenal sebagai "pancasila".

Lalu apakah liberalisme di indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya? Menurut saya, indonesia belum sepenuhnya menerapkan liberalisme dengan baik. Misalnya keterbatasan kebebasan berpendapat. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, masih ada beberapa pembatasan seperti penggunaan hukum pencemaran nama baik dan pelarangan aktivitas yang dianggap mengancam keamanan negara. Beberapa kasus tersebut penindakan terhadap aktivis, jurnalism dan pemerintah. Ada juga undang-undang yang mengatur larangan penistaan agama dan menyebabkan keterbatasan dalam kebebasan berbicara. Selain itu, ada juga batasan-batasan pada kebebasan berorganisasi dengan kebebasan media. Banyak konflik yang ada di indonesia akibat minim liberal. Sebagai contoh konflik keagamaan yang kerap kali kita dengar di media sosial. bahwa warga yang beragama mayoritas mendiskriminasi warga yang beragama minoritas. Mengapa hal itu tetap terjadi padahal seharusnya negara menjamin kebebasan beragama bagi para warga negaranya. hal ini seharusnya menjadi PR bagi masyarakat dan juga pemerintah untuk lebih bisa terbuka atau open minded terhadap lingkungan sekitarnya. Pemberian pemahaman liberalisme yang baik juga salah satu upaya untuk mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.

Dalam kesimpulannya, indonesia memiliki sejumlah prinsip liberal dalam konstitusi dan sistem pemerintahannya, tapi juga memiliki batasan dan pengaruh dari nilai-nilai tradisional dan faktor-faktor lainnya. Oleh karena itu indonesia tidak dapat dikatakan sebagai negara liberal. Karena liberalisme di indonesia masih dibatasi oleh perundang-undangan sesuai dengan persoalan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun