Mohon tunggu...
Warda Samira Athira
Warda Samira Athira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi tingkat akhir Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

Mahasiswa S1 Jurusan Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fleksibiltas Jam Kerja yang Memengaruhi Perfoma Kerja Selama Pandemi Covid-19

29 Mei 2022   23:35 Diperbarui: 30 Mei 2022   00:05 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Diawal tahun 2020 lalu seluruh dunia termasuk Indonesia mendapatkan sebuah bencana berupa sebuah virus yang mengubah hampir 180 derajat umat manusia. Virus tersebut biasa disebut Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau Corona, yang menyebabkan banyaknya korban berjatuhan di setiap hari nya. Hari demi hari dimulai dari masyarakat hingga pemerintah menunggu dan mencari jalan keluar untuk memberhentikan penyebaran virus ini. Angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia hari ke hari semakin tinggi, berbanding terbalik dengan angka kesembuhan. Namun kebijakan demi kebijakan telah pemerintah terapkan untuk keselamatan bersama, angka kematian hari demi hari semakin menurun. 

Sebagian masyarakat maupun pemerintah sangat bersyukur akan hal itu tetapi untuk sebagian masyarakat merasakan kedukaan yang mendalam, walaupun kasus kematian COVID-19 menurun setiap hari nya itu tidak akan mengembalikan anggota-anggota keluarga mereka yang harus meninggal dunia dikarenakan terpapar COVID-19. (Data tanggal 28 Mei 2022) angka total kasus COVID-19 berjumlah 3.654 kasus, untuk angka kematian per 7 hari sebanyak 7-8 orang, dan untuk angka kesembuhannya per hari nya bertambah hingga 77,3%. 

Setelah segala upaya dilakukan pemerintahan salah satunya dengan penerapan Work From Home (WFH) untuk meminimalisir peningkatan angka terpaparnya COVID-19 membuat para pekerja merasa sudah terbiasa dan bahkan nyaman semenjak 2 (dua) tahun yang lalu. Work From Home (WFH) sudah menjadi makanan sehari-hari untuk sebagian besar para pekerja. Hal tersebut mempengaruhi jam kerja para karyawan, dan membuat karyawan menjadi fleksibel terhadap jam kerja mereka dan berdampak pada performa kerja mereka.

Walaupun istilah WFH sudah menjadi istilah yang tidak asing untuk sebagian karyawan tetapi hal ini memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Sesuai dengan istilahnya WFH merupakan suatu metode bekerja di terapkan para perusahaan yang tidak mewajibkan para karyawannya untuk datang ke tempat kerja. Menurut Crosbie dan Moore (2004), bekerja dari rumah merupakan bekerja yang dilakukan dari rumah (minimal 20 jam per minggu). 

Para karyawan dapat mengerjakan pekerjaan mereka dari rumah dengan memberikan laporan rutin kepada atasan atau rekan kerjanya setiap harinya. Dengan metode bekerja seperti itu para karyawan memiliki fleksibilitas pada jam kerja mereka dan tidak harus membuang waktu berjam-jam diperjalanan. Didukung oleh teknologi yang semakin pesat metode bekerja seperti ini sangat memudahkan banyak pihak dari segi waktu, tidak harus menguras waktu berjam-jam dijalan untuk datang ke suatu pertemuan atau acara kantor. 

Para karyawan dapat melakukannya dengan berbagai aplikasi video conference, walaupun berjauh-jauhan mereka tetap dapat melakukan pertemuan-pertemuan penting ataupun presentasi kerja. Di masa seperti ini banyak hal yang harus melakukan adaptasi terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19. Setelah kurang lebih 2 (dua) tahun beradaptasi dengan kebijakan WFH ini beberapa perusahaan sudah mulai mengganti peraturan dan didukung oleh kebijakan pemerintah dengan bekerja dengan metode hybrid. 

Metode bekerja baru yang didukung oleh kebijakan pemerintah yaitu hybrid membuat para pekerja kembali beradaptasi dengan situasi yang baru. Istilah hybrid ini merupakan metode bekerja yang menggabungkan sistem bekerja tatap muka atau Work From Office (WFO) dengan WFH dengan porsi yang seimbang yaitu 50%. Hal tersebut membuat para karyawan kembali beradaptasi dengan metode bekerja yang baru. Sebelum ada nya COVID-19 sistem jam kerja yang diterapkan yaitu pukul 8 pagi sampai pukul 5 sore. 

Namun setelah diterapkannya WFH para karyawan merasa waktu bekerja menjadi fleksibel dan tidak tertata dikarenakan situasi di rumah. Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang fleksibel bagi pekerja untuk memberikan keseimbangan hidup bagi karyawan. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan (Crosbie & Moore, 2004). Dengan situasi seperti ini terkadang karyawan lupa dengan adanya jam kerja dan membuat diri nya sendiri mudah lelah. 

Melihat kondisi tubuh karyawan mudah lelah dengan fleksibilitas kerja terhadap situasi adaptasi menjadi pengaruh terhadap performa kerja atau kinerja karyawan tersebut. Konsep kerja kinerja harus ditangani oleh tiga tingkat yang saling berkaitan yaitu (a) individu dan perilakunya terkonsep di bawah kecakapan, proaktif, dan kemampuan beradaptasi yang ikut andil pada tujuan dan nilai-nilai organisasi, (b) kelompok dan efektivitasnya dipahami melalui produktivitas, kuantitas dan kualitas dalam menargetkan gilirannya yang akan dinilai oleh satu atau lebih konstituen dan (c) perusahaan dan hasil-hasilnya dipahami di satu sisi untuk mengungkapkan laba, omset, dan pendapatan (Knight & Parker, 2021; Pradhan & Jena, 2017). 

Para karyawan beserta perusahaan harus bekerjasama untuk mengembalikan performa kerja karyawan dan mengatur ulang persoalan fleksibilitas jam kerja untuk keberlangsungan bersama. Di mulai dari masing-masing karyawan yang menyusun kembali jadwal kerjanya dengan menuliskannya ke dalam sebuah catatan sebagai pengingat agar pekerjaan-pekerjaan nya terselesaikan diwaktu yang sesuai dengan jam kerja. 

Tidak hanya menyusun kembali jadwal bekerja, karyawan juga dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan serta minuman yang bergizi agar tubuh dapat berstimulus untuk mempersiapkan diri dalam  menjalankan pekerjaan. Para karyawan juga dapat membiasakan diri untuk tidak terbiasa bekerja di luar jam kerja. Dengan menyusun kembali jadwal bekerja, mengkonsumsi makanan dan minum bergizi dan membiasakan diri untuk bekerja pada jam kerja akan membuat performa dalam bekerja juga akan kembali baik karena karyawan tidak harus kehilangan waktu istirahatnya. 

Dapat disimpulkan bahwa performa kerja yang dipengaruhi oleh fleksibilitas jam kerja selama COVID-19 ini terjadi dikarenakan banyaknya fase adaptasi yang dialami oleh bukan hanya karyawan tetapi seluruh masyarakat di seluruh dunia. Para karyawan harus dapat menangkap peluang-peluang yang dapat meningkatkan performa kerja dan kembali bekerja pada waktunya dan pihak perusahaan dapat mendukung para karyawan untuk tetap bekerja pada jam kerja nya tetapi performa yang diberikan tetap optimal. Penjelasan yang dipaparkan diatas dapat menjadi sebuah informasi ataupun saran untuk para karyawan yang sedang mengalami fase adaptasi pada situasi ini. 

Warda Samira Athira

Mahasiswi S1 Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

Jessica Chandhika, M.Psi., Psikolog

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

DAFTAR PUSTAKA

Covid19., (2022). Beranda Covid19. https://covid19.go.id/. 21:45.

Crosbie, T & Moore, J (2004), “Work-life Balance and Working from Home”, Teesside University

Knight, C., & Parker, S. K. (2021). How work redesign interventions affect performance:

An evidence-based model from a systematic review. Human Relations, 74(1),

69–104. doi:10.1177%2F0018726719865604.

Pradhan, R. K., & Jena, L. K. (2017). Employee performance at workplace: Conceptual

model and empirical validation. Business Perspectives and Research, 5(1), 69–85.

doi:10.1177%2F2278533716671630. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun