Mohon tunggu...
Warda Karimah
Warda Karimah Mohon Tunggu... Lainnya - Warga Negara Indonesia

Terlahir sebagai Warga Negara Indonesia yang hobby menulis dan mencermati isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

[Sebuah Opini] Sebelum Kartu Prakerja Digaungkan Sudah Ada Badan Pelatihan Kerja dari Pemerintah, Apa Bedanya?

23 April 2020   17:11 Diperbarui: 23 April 2020   18:06 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Latihan Kerja oleh ekonomibisnis.com

Kedua, BLK tentu saja juga tetap memberikan peluang bagi masyarakat yang merasa mampu membayar dan membutuhkan sertifikat serta materi yang lebih intens seperti webinar dan bimbingan dengan lebih banyak feedback serta evaluasi dengan berbayar.  Untuk mengakses layanan ini, user perlu melengkapi tambahan data, termasuk, misalnya memasukan foto kartu identitas. di bagian ini, bisa apply santunan atau program beasiswa nya. 

Jadi teruntuk masyarakat yang membutuhkan sertifikat dan bantuan insentif dan akses pelatihan online secara intens seperti webinar tersebut memang selayaknya tetap mengikuti kartu pra kerja atau anggota premium di website BLK dengan filtrasi serta batasan kuotanya. bagaimana menurut Anda?

Artikel yang serupa telah di terbitkan di: magazine.yoexplore.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun