Mohon tunggu...
Wardatul Hamro
Wardatul Hamro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Hai saya warda, dan ini saya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Dakwah dan Kebijakan Publik: Kolaborasi Harmonis Menuju Masyarakat Sejahtera

17 Desember 2024   19:34 Diperbarui: 17 Desember 2024   19:34 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana mungkin dakwah dan kebijakan publik bisa saling terkait? Bukankah dakwah lebih bersifat spiritual, sementara kebijakan publik adalah ranah pemerintahan? Faktanya, keduanya memiliki hubungan yang erat. Dakwah memberikan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kebijakan publik, sedangkan kebijakan publik menciptakan ruang bagi dakwah untuk berkembang. Kolaborasi ini berpotensi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.

Dakwah sebagai Fondasi Nilai Kebijakan Publik

Dakwah memiliki misi besar dalam membentuk karakter manusia. Pesan-pesan dakwah yang menekankan keadilan, kesetaraan, dan kepedulian terhadap sesama dapat menjadi inspirasi dalam pembentukan kebijakan publik. Misalnya, kebijakan di sektor pendidikan dan kesehatan yang inklusif dapat diilhami oleh nilai-nilai dakwah yang menekankan pentingnya pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, dakwah juga mengajarkan kejujuran dan amanah. Nilai-nilai ini dapat memengaruhi kebijakan politik dengan mendorong terciptanya pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Pemerintah yang mengedepankan integritas akan lebih mungkin membuat kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dukungan Kebijakan Publik terhadap Dakwah

Kebijakan publik yang mendukung kebebasan beragama dapat memperkuat peran dakwah. Misalnya, kebijakan yang memfasilitasi kegiatan dakwah di lembaga pendidikan, media massa, dan ruang publik memungkinkan pesan-pesan keagamaan tersebar lebih luas. Pemerintah juga dapat memberikan dukungan kepada lembaga dakwah melalui pembinaan dai atau bantuan fasilitas dakwah berbasis digital.

Namun, tidak semua kebijakan publik mendukung dakwah. Regulasi tertentu, seperti pembatasan kebebasan berekspresi atau sensor konten keagamaan, dapat membatasi ruang dakwah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang seimbang antara menjaga ketertiban sosial dan memberikan kebebasan dakwah.

Jadi,

Kolaborasi antara dakwah dan kebijakan publik adalah kolaborasi yang saling menguatkan. Dakwah memberikan nilai-nilai moral sebagai landasan kebijakan, sementara kebijakan publik menciptakan ruang bagi dakwah untuk tumbuh. Dengan sinergi ini, masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan penuh keberkahan dapat terwujud. Untuk mencapainya, pemerintah dan lembaga dakwah harus terus berkolaborasi secara harmonis, terutama dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada kebaikan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun