Mohon tunggu...
Waranda Novitasari
Waranda Novitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

haii, saya adalah seorang mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Malang yang menempuh program studi Agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberlakuan Insentif Pajak Kendaraan Listrik oleh Pemerintah Indonesia

7 Juli 2023   17:17 Diperbarui: 7 Juli 2023   17:24 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung kendaraan umum, sehingga masyarakat terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum. Indonesia perlu memikirkan proses jangka panjang dari penerapan kebijakan PMK No. 38 Tahun 2023 ini sebagai bentuk transformasi energi, bukan hanya sebagai business as usual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun