Mohon tunggu...
Waranda Novitasari
Waranda Novitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

haii, saya adalah seorang mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Malang yang menempuh program studi Agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberlakuan Insentif Pajak Kendaraan Listrik oleh Pemerintah Indonesia

7 Juli 2023   17:17 Diperbarui: 7 Juli 2023   17:24 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung kendaraan umum, sehingga masyarakat terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum. Indonesia perlu memikirkan proses jangka panjang dari penerapan kebijakan PMK No. 38 Tahun 2023 ini sebagai bentuk transformasi energi, bukan hanya sebagai business as usual.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun