Franchisee dan Franchisor Bukanlah Mitra
Dalam suatu kemitraan (Partnership) & joint venture pihak mitra berbagi laba dan atau kerugian dalam suatu usaha. Dalam franchising, pihak Franchisor berharap untuk mendapatkan pembayarakn untuk pemakaian dari merek dagang dan support, terlepas apakah Franchisee membuat untung atau tidak.
Franchise fee pada hakikatnya adalah pengganti kerugian yang dibayar (franchisee) pada franchisor karena keberhasilan telah mengembangkan usaha. Perhitungan franchise fee ini adalah hasil bagi dari biaya-biaya awal dengan -- perkembangan ditambah margin dibagi dengan jumlah gerai yang telah dikembangkan selama sepuluh tahun.
Penghasilan franchisor yang diperoleh dari franchisee didasarkan pada persentase kalkulasi dari penjualan kotor Franchisee, yang memberi dorongan/insentive pada Franchisor untuk membantu Franchisee meningkatkan penjualannya.
 Adakalanya Franchisor menentukan suatu angka manual, yang dapat lebih tinggi dari persentase Fee sekiranya Franchisee membuat keuntungan yang besar, Royalty Fee dihitung atas dasar persentase yang sama dari penjualan kotor dari volume penjualan yang rendah.
Jadi daripada menjadikan franchisor sebagai partner/mitra adalah lebih tepat untuk melihari franchisor sebagai seorang lisensor dari merk dagang dan system bisnis serta pihak yang memberi assisestensi berkelanjutan, yang ingin mendasarkan penghasilan dari pendapatan yang naik maupun turun dari penjualan franchisee dan tidak didasarkan pada penarikan fee tetap untuk assistensinya.
  Setiap organisasi franchise yang sukses, memiliki cara melakukan Sistem- atau konsep bisnis tersebut meliputi: