"Bahwa benar Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018). (Sumber)
Sementara beredar kabar heboh Ratna Sarumpaet dianiaya antara tanggal 02-03 Oktober 2018, ada jeda waktu sekitar 12 hari.
Menilik sepak terjangnya selama ini dapat dibaca dilihat bagaimana karakter Ratna Sarumpaet adalah karakter yang sangat reaktif, menggebu-gebu, ada suatu persoalan selalu cepat ingin diselesaikan, tersentuh sedikit seperti cacing kepanasan, mudah mengeluarkan amarah dimuka umum dan grasa-grusu.
Contoh reaktif Ratna Sarumpaet seperti kasus relokasi warga DKI Jakarta di zaman Ahok memimpin, mobil pribadi diderek, korban kapal fery tenggelam di danau Toba menimbulkan konflik adu mulut dengan Menteri Kemaritiman Luhut Panjaitan dan kasus-kasus lain.
Berbanding terbalik sikapnya ketika wajahnya lebam porak poranda, sikap reaktifnya tidak ada padahal memiliki jeda waktu 12 hari yang terlalu lama jika Ratna Sarumpaet ingin membuat laporan penganiayaan ke Kantor Polisi.
Jika mengacu pada kejadian sebelumnya yang sangat reaktif terhadap suatu persoalan, tidak perlu menunggu 12 hari pasca penganiayaan, satu hari pasca dianiaya tentu dia akan membuat laporan ke Polisi, minimal jumpa pers dengan kondisi penuh amarah, emosional disertai wajah lebam porak poranda.
Kenyataannya, adem ayam hingga 12 hari pasca isu dianiaya.
Ratna Sarumpaet adalah bagian dari tim sukses Capres Prabowo-Sandi sebagai juru kampanye, masuk didalam susunan struktur tim. Artinya, Ratna Sarumpaet adalah satu dari beberapa tim yang tentunya terbagi dari beberapa bagian yang susunannya sangat lengkap. Ada bagian Juru Kampanye, Juru Bicara dan terbagi beberapa Direktur, tergabung dalam koalisi yang disebut Koalisi Indonesia Adil dan Makmur menunda penyerahan struktur tim Badan Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Sumber)
Ratna Sarumpaet tersandung suatu persoalan tentu tidak lepas dari tanggung jawab tim sukses Prabowo-Sandi, apa yang mesti dilakukan tim sukses adalah menurunkan timnya sesuai kebutuhan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Ketika Ratna Sarumpaet mengalami cedera wajah lebam porak poranda maka tim yang mesti diturunkan adalah :
Direktur Satuan Tugas, Direktur yang mungkin menaungi Tim Medis dan paramedic, apa penyebab wajah lebam bisa ditangani tim Dokter bagian kulit, bagian wajah dan lain-lain.
Direktur Advokasi dan Hukum, Direktur yang menangani persoalan hukum apakah kasus Ratna Sarumpaet pantas diproses atau tidak.
Direktur Relawan, Tim yang rela dan siap membantu menjaga Ratna Sarumpaet 24 jam non stop.
Direktur Saksi, Tim yang menyiapkan saksi-saksi yang meringankan jika diproses secara hukum.
Terpenting dan terutama adalah menurunkan tim kesehatan atau tim medis mengecek kondisi dan penyebab wajah lebam Ratna Sarumpaet, faktanya tidak ada tim medis yang kesana.
Setelah terungkap penyebab wajah lebam maka selanjutnya proses hukum yang dipertimbangkan apakah layak atau tidak dilakukan tindakan proses hukum, mendorong Ratna Sarumpaet membuat laporan ke Polisi.
Tim Advokasi dan Hukum seperti Habiburrokhman dan Novel Bamukmin dibawah naungan ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) tidak terlihat reaksinya dan berbanding terbalik dengan kasus-kasus sebelumnya yang selalu aktif melaporkan orang walaupun kasus yang dilaporkan kasus sepele.
Namun kenyataannya, dari kawanan bergerombol dari usia muda hingga usia sepuh mendampingi sang junjungan Calon Presiden Konferensi Pers menebar kebohongan.
Begitu naifnya ketika pihak oposisi yang selalu bicara penegakkan hukum, justru mengabaikannya, ada pembiaran dan sengaja dijadikan cobo-coba, andai gagal maka Ratna Sarumpaet dijadikan korban "Konspirasi politik".
Proses hukum telah terjadi dan Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka. Polisi bisa konfrontir Prabowo CS dengan Ratna Sarumpaet soal kenapa tidak ada laporan masuk dari Ratna Sarumpaet ke Polisi, justru Prabowo CS mendahului menciptakan "Pressure" dengan menebar kebohongan yang sangat meresahkan, membuat suasana gaduh dan mengancam kerukunan dan kedamaian secara nasional dengan melakukan konferensi pers.
Jadi, Tidak adanya laporan Ratna Sarumpaet maupun tim advokasi dan hukum ke Polisi dan penanganan Tim Medis soal penganiayaan yang mengakibatkan wajah lebam porak poranda akibat abai atau pembiaran oleh Tim Prabowo CS sebagai satu bukti fakta ada persekongkolan hoax untuk menjatuhkan lawan politik.
Salam Abai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H