Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Logika Ngawur Rizieq Syihab Buronan Dicekal di Negara Lain, Hoax?

27 September 2018   14:35 Diperbarui: 27 September 2018   14:41 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa upaya yang dilakukan pihak Rizieq Syihab soal kasus pencekalan?

Pertama, Mengekspos berita cekal di Arab Saudi adalah untuk meminta perhatian masyarakat Indonesia bahwa Rizieq Syihab telah dikriminalisasi, didzolimi  tidak hanya di dalam negeri namun diluar negeri oleh negaranya sendiri.

Kedua, Tim advokasi GNPF melakukan pengaduan ke lembaga yang katanya terhormat DPR RI, seakan-akan ada warga negaranya sendiri diperlakukan diskriminatif dan intimidatif di Arab Saudi oleh pihak-pihak dari Indonesia dengan harapan DPR RI mempertanyakan dengan memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala BIN dan Kapolri.

Ketiga, seolah-olah ada pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke tanah air. (Sumber)

Dari tiga poin diatas ada upaya "persekongkolan jahat" yang dilakukan dengan trik memutar balikkan fakta dengan tujuan menyudutkan pemerintahan Indonesia sekarang, baik dalam negeri untuk menarik simpati masyarakat Indonesia maupun luar negeri (masyarakat Internasional).

Perlu diingatkan kembali bahwa Rizieq Syihab telibat berbagai macam kasus hukum yang masih diproses hingga hari ini sehingga untuk menghindari pemeriksaan yang berkali-kali dilakukan upaya melarikan diri dengan tameng Umroh/Haji.

Warga Negara yang terlibat kasus hukum hingga melarikan diri keluar negeri adalah warga Negara yang tidak baik dan tidak taat hukum, termasuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) yang sudah menjadi tersangka.

Jadi, Rizieq Syihab masuk dalam kategori "Buronan" yang semestinya diburu, ditangkap dan diadili di pengadilan, bukan dicekal Negara sendiri (Indonesia) di Negara lain (Arab Saudi).

Indonesia tidak bisa melakukan pencekalan warga negaranya yang sedang terlibat kasus hukum sedangkan keberadaannya ada di Negara lain kecuali Deportasi.

Mestinya Arab Saudi melakukan Deportasi terhadap Rizieq Syihab, kenapa tidak dilakukan? Kemungkinan Pemerintah Indonesia tidak melakukan kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi soal kasus hukum Rizieq Syihab, sehingga Arab Saudi diduga tidak tahu kasus Rizieq Syihab.

Artinya, Pemerintah Indonesia terlalu baik terhadap Rizieq Syihab tidak ingin melibatkan Arab Saudi membantu deportasi sang buronan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun