Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

GNPF MUI Ajak Rekonsiliasi, Antara Merasa Bersalah dan Setengah Puas

11 Mei 2017   22:23 Diperbarui: 11 Mei 2017   22:54 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setengah tidak puas, pasca putusan vonis Ahok dua tahun penjara, memberi kesempatan pihak Ahok mengajukan penangguhan penahanan, banding, Peninjauan Kembali (PK) dan kasasi. Tahapan Proses pembelaan terhadap Ahok masih membutuhkan waktu yang panjang sehingga apabila tahapan-tahapan tersebut dipenuhi dan pengajuan Banding diterima, diproses dan hasil akhir Ahok dinyatakan bebas maka apakah pihak GNPF MUI bisa menerimanya?

Kemungkinan besar pihak GNPF akan kecewa dan menolak walaupun sebelumnya Bachtiar Nasir mengatakan akan menghormati proses hukum yang ditempuh pihak Ahok.

Sikap yang diambil GNPF dipastikan akan berlanjut dengan aksi massa berikutnya untuk mengawal proses Banding yang dilakukan pihak Ahok.

Ajakan rekonsiliasi yang didengungkan GNPF akan sia-sia dan berubah dari rekonsiliasi menjadi konsolidasi persiapan aksi demo massa mengawal proses Banding.

Sementara waktu, ajakan rekonsiliasi pihak GNPF MUI hanya menikmati setengah kepuasan berupa Ahok tidak terpilih dan dua tahun penjara belum inkrah, sementara setengah tidak puas berupa penangguhan penahanan diterima dan proses banding yang akan berlangsung akan mengundang rasa was-was apakah hasil akhirnya Ahok dibebaskan atau tidak.

Apabila hasil Banding ditolak maka akan berlanjut ke PK dan Kasasi sehingga untuk sementara pihak GNPF belum bisa menikmati kepuasan secara utuh sebelum proses Banding, PK maupun Kasasi belum dilewati.

sumber: kiblat.net
sumber: kiblat.net
Jadi, terjawab sudah kenapa ajakan rekonsiliasi hanya untuk menikmati setengah kepuasan, sisa setengah tidak puas untuk mempersiapkan diri konsolidasi melanjutkan aksi massa mengawal proses Banding, PK dan Kasasi sambil berharap ada donator ikut membantu hingga Rp 100 miliar bisa terulang dan menentukan calendar waktu dengan tiga angka yang bagus dan tepat “411, 212, 505,…dan seterusnya”.

Ternyata akhirnya Ahok dibebaskan dari proses Banding, apakah ajakan Rekonsiliasi oleh GNPF MUI akan dicabut menjadi ajakan konsolidasi untuk revolusi?

Salam Konsolidasi…

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun