Pengalaman penegak hukum terutama Polisi dalammenangani aksi demo terutama aksi 212 lalu menjadi modal utama dalam menanganiaksi-aksi demo berikutnya seperti aksi 313 yang akan dilakukan pada hari Jumattanggal 31 Maret 2017.
Polisi harus bertindak seperti halnya pada aksi 212apabila ada tanda-tanda mengarah kerusuhan atau makar dan yang pasti mengawasidan bertindak ke para tokoh yang diduga ingin menggiring massa untuk melakukantindakan yang tidak kondusif, terutama para tokoh yang sudah menjadi tersangkamakar seperti Sri Bintang Pamungkas cs dan tersangka kasus hukum lainnyaseperti Rizieq FPI cs yang sedang diproses hukum.
Aksi 313 yang didengungkan jauh-jauh hari sebelumnyadiduga untuk menarik para donator untuk ikut membantu secara financial sepertiyang dilakukan pada aksi 212 lalu.
Namun, para donatur harus berpikir ulang jika inginikut membantu aksi 313 karena imbasnya akan dikait-kaitkan dengan aksi 212apakah ikut terlibat juga.
Jika ternyata donatur ikut tiarap maka asupan giziuntuk peserta aksi tidak terpenuhi sehingga bisa mengakibatkan kondisi menjadilemah, letih, lesu berujung jatuh sakit. Sia-sia tidak mendapatkan apa-apakecuali penderitaan dibawah terik matahari sambil melihat para tokoh pembesarberorasi membakar semangat mereka.
Sudah menderita dibakar sinar matahari dan ditambahorasi yang membakar serta asupan gizi tidak ada tentu semakin menambah deritapeserta aksi 313. Sungguh kejam sekali!
Seandainya aksi 313 dilaksanakan kemudian sampaiterjadi chaos maka para tokoh yang sudah menjadi tersangka maupun tidaktersangka namun tersangkut kasus hukum ikut hadir aksi 313 maka wajib hukumnyaditangkap saat itu juga karena sebagai peserta, penanggung jawab sekaligusterlibat proses hukum yang sedang berjalan.
Apakah para tokoh yang ikut aksi 212, tersangka danbeberapa tokoh yang terlibat dari berbagai kasus hukum akan ikut aksi 313? Didugatidak akan ikut serta dalam aksi 313 tersebut karena status hukumnya yang sedangdiproses sebagai alasan.
Disamping sedang terlibat proses hukum, namun disisilain ikut aksi 313 dan melakukan orasi provokasi hingga terjadi kerusuhan makajika itu terjadi, proses hukumnya akan dilipat gandakan dan ditambah pernahjadi narapidana maka tidak ada alasan lain “klop” buat Polisi tangkap secarapaksa dilapangan dan dijebloskan ke penjara.
Apakah mereka berani menjamin aksi 313 yangdirencanakan diikuti sekitar 3 juta massa akan berjalan damai dan tertib?Apalagi rute terakhir di gedung DPR-RI melakukan aksi terutama tuntutan Ahokagar dipenjara.
Rasa takut itu pasti ada seperti yang ditunjukkanFadli Zonk yang belum pernah terlibat proses hukum menyatakan tidak bisa ikutaksi 313 apalagi orang-orang yang sedang dalam proses hukum.
Ada dugaan skenario besar yang akan dilakukan paratokoh aksi 313 terutama FUI dan FPI cs seperti yang tertera di sini. (Sumber)
Apakah aksi 313 berjalan sesuai rencana atau tidak,tinggal menunggu siapa yang akan tiarap, apakah penegak hukum tiarap atau paratokoh aksi 313 yang tiarap ketakutan bersembunyi dibalik celana?
Salam Tiarap…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H