Contoh sederhana diatas sangat mudah dipahami dimana perbedaan antara Relokasi dan Penggusuran.
Jadi, apa yang dilakukan Ahok-Djarot dengan cara relokasi sangat efektif dan berhasil mengurangi beberapa dampak negative diantaranya kota semakin rapi dan bersih “Tidak kumuh”, titik banjir berkurang, taman hijau dan taman bermain semakin banyak “RPTRA”
Setelah menetap di rusun, ada yang beranggapan harus bayar sewa, ternyata tidak sewa. Adapun bayaran yang dimaksud adalah biaya perawatan rusun berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per hari dilengkapi berbagai fasilitas dari pendidikan, pekerjaan, transportasi, kesehatan, sakit hingga wafat dan lain-lain diperhatikan.
Warga DKI bisa menghuni rusun sampai seumur hidup bahkan sampai delapan turunan sudah dijamin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Artinya, warga yang menempati rusun secara tidak langsung sebagai pemilik/hak milik karena dijamin seumur hidup turun temurun.
Kewajiban warga yang dikelurkan dengan angka maksimal sebesar Rp 15.000 per hari dikalikan 30 hari maka cukup menghabiskan Rp 450.000 per bulan tanpa harus memikirkan sakit, transportasi, terutama cicilan rumah.
Menghitung untung-rugi selama tinggal di rusun dengan mencontoh batas umur kita hanya 25 tahun:
Konversi 25 tahun X 12 = 300 bulan.
Perawatan rusun Rp 450.000/bulan X 300 bulan = Rp 135.000.000 per 25 tahun.
Jadi, selama 25 tahun hidup di rusun kita menghabiskan biaya perawatan rusun sebesar Rp 135.000.000 dijamin tanpa diusir.
Angka yang terbilang kecil dengan fasilitas yang lengkap dan sewaktu-waktu ada kerusakan pada rusun cukup dilaporkan ke petugasnya dan tanpa harus memikirkan batas waktu selama ditempati dibandingkan dengan mencicil rumah yang harus memikirkan biaya jika ada kerusakan pada rumah cicilan tersebut.