Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rizieq FPI! Anak Indonesia, Kalau Indonesia Beranak, Bidannya Siapa?

30 Desember 2016   14:05 Diperbarui: 30 Desember 2016   14:19 2685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: liputan6.com - edited by wara katumba

Menyambung artikel Laporan PP-PMKRI, Senjata Makan Tuan Untuk Rizieq FPI dan MUI?” unsur dugaan pelecehan agama yang diucapkan Rizieq FPI semakin jelas dan terang benderang?

“Habib Rizieq ‘selamat natal,’ artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, ‘Pak, lam yalid walam yulad,’ Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?” (sumber)

Poin penting yang dipetik adalah kalimat “Yesus Kristus sebagai anak Tuhan” berhubungan sekali dengan kalimat “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”

Artinya, “Anak Tuhan” yang dimaksud Rizieq FPI adalah anak biologis Tuhan jika dikaitkan dengan kalimat “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”

Dua kalimat diatas sudah masuk keranah “KEYAKINAN”, sehingga tidak bisa keyakinan dari satu agama satu dengan agama lain sama.

Konteks ikut campur yang dilakukan Rizieq FPI adalah agama yang dianutnya berbeda sehingga menyinggung keyakinan atau akidah agama lain dengan menyebut “Natal” dan “Yesus Kristus” yang merupakan symbol agama lain.

Rizieq FPI terlalu jauh menganggap “Anak Tuhan” pemilik keyakinan agama lain sebagai anak biologis Tuhan dengan melakukan pembenaran dengan ayat lam yalid walam yulad”.

Jika keyakinan Rizieq FPI kemudian melakukan pembenaran terhadap keyakinan agama lain dibebaskan maka UU pasal 156 tidak ada fungsinya sama sekali.

Agama di Indonesia akan jadi ajang pelecehan, penghinaan antar sesama umat yang berbeda.

Unsur SARA terpenuhi

Khusus umat Kristen, mungkin kalimat “Anak Tuhan”  hanya sebagai istilah, kiasan, bahasa penghormatan, bahasa pengagungan dan sebagainya yang tidak boleh diterjemahkan oleh agama lain termasuk Rizieq FPI.

Kalimat “Anak Tuhan”  bisa diumpamakan dengan bahasa sehari-hari yang sering dijumpai masyarakat Indonesia, contoh :

Anak Medan, Anak Kalimantan, Anak Papua, Anak Sumatera, Anak Sulawesi, Anak jalanan, Anak Punk, Anak Band, Anak Indonesia, Anak Ahok, Anak Rizieq dan lain-lain.

Andai ada dua orang berinteraksi :

A:  Siapa kamu?

B: Anak Punk

A: …Anak Punk, Kalau Punk beranak, bidannya siapa?

Apakah si A tidak melecehkan si B? Padahal si A tahu “Punk” tidak mungkin beranak.

Begitupun kalimat umum diucapkan “...Anak Indonesia, kalau Indonesia beranak, bidannya siapa?”.

Atau,

“...Anak Rizieq, kalau Rizieq beranak, bidannya siapa?”.

Atau,

“...Anak Ahok, kalau Ahok beranak, bidannya siapa?”.

Apakah mungkin “Indonesia, Ahok, Rizieq” beranak? Kemudian bertanya siapa bidannya?

Bukankah contoh kalimat diatas merupakan pelecehan, penghinaan, penistaan terhadap Negara ”Indonesia” maupun pribadi seseorang “Rizieq/Ahok”?

sumber: liputan6.com - edited by wara katumba
sumber: liputan6.com - edited by wara katumba
Jika contoh diatas disinkronkan dengan “…Anak Tuhan” dan “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?” maka unsur SARA yang diucapkan Rizieq FPI memenuhi pasal 156 karena menyinggung agama pihak lain yang menimbulkan rasa tidak menyenangkan.

Kesempatan baik menunggu penegak hukum “Polisi” memecah rekor tercepat memproses kasus Rizieq FPI secepat kasus Ahok.

Salam Anak Indonesia…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun