Berapa total nilai yang ada, PR buat kita di rumah untuk menghitungnya.
Apakah pantas sebuah Ormas keagamaan menarik uang masyarakat ? Negara sebagai pengelolah uang rakyat ada dimana ?
Wajar Gus Mus memberi pertanyaan pada poin kedua diatas, karena nilainya mencapai triliunan. Keberadaan si triliunan tersebut lari kemana ?
Poin “Sertifikasi Halal” diatas hanya satu contoh pengantar kita untuk lebih jauh mengetahui persoalan-persoalan lain yang ada di MUI melalui seorang Gus Mus sejak 6 bulan yang lalu.
Tidak hanya persoalan sertifikasi halal yang bermasalah, persoalan fatwa-fatwa yang dikeluarkan selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan akibat tidak kompetennya MUI menyikapinya dalam hal “Tabayyun” sehingga efeknya meresahkan rakyat Indonesia, serta pernyataan-pernyatan yang bermuatan politis dimuka umum yang cenderung tidak bijak dan asal-asalan mengutip ayat suci menghukumi orang seperti di artikel “Reaktif Terhadap Ahok, MUI Tidak Beda Sebagai Majelis Politik”
MUI terlalu mudah mengeluarkan fatwa-fatwa terutama fatwa haram dan rekomendasi-rekomendasi yang sensitive seperti kasus Ahok dugaan “Penistaan Agama”. Kelebihan MUI kebal terhadap kritikan dan dianggap benar, serta tidak ada yang bisa mengontrol atau koreksi atas prilaku MUI, justru dijadikan rujukan pihak tertentu seperti contoh demo 411 dengan gerakan mengawal fatwa MUI.
Ikut campur MUI kepersoalan politik sudah terlalu jauh dengan beberapa pernyataannya yang bercabang :
- “kasus ahok tidak ada hubungannya dengan Sara” namun dilain sisi membuat surat sakti yang berkaitan dengan sara mencap Ahok menghina Agama.(sumber)
- Minta Ahok segera ditahan (sumber)
- Menganjurkan tidak demo dan tidak melarang juga. (sumber)
- Perbedaan sikap soal kasus Desmon Mahesa jauh dengan kasus Ahok. (sumber)
Contoh kecil bagaimana sikap MUI bisa dilihat dari 4 poin diatas tidak bisa dipungkiri, apakah masih bisa dipercaya ?
Celakanya lagi, Sebelum Pemerintahan Presiden Jokowi seperti lembaga-lembaga resmi Negara memakai rujukan dari MUI sebagai Ormas diluar pemerintahan, Sungguh konyol!
Oleh karena itu, dari sindiran Gus Mus diatas dan surat pernyataan “Fatwa Sakti” MUI yang menyatakan Ahok Penistaan Agama tanpa dasar “Tabayyun”cukup buat pemerintahan Presiden Jokowi sekarang melalui Kementerian Agama mengambil alih “Sertifikasi Halal” dan membentuk “Lembaga Fatwa” sehingga bisa dikontrol bersama-sama.
Ingin saya katakan Majelis Udel Indonesia, tapi tidak boleh…