Mohon tunggu...
Wara Aziza
Wara Aziza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

The sun will rise and we will try again

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laporan Korban Percobaan Pemerkosaan yang Ditolak Kepolisian di Aceh

27 Oktober 2021   08:42 Diperbarui: 27 Oktober 2021   15:05 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengingat lembaga kepolisian merupakan lembaga yang juga dekat secara langsung dengan masyarakat, maka perlu dilakukan adanya tindakan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dari institusi kepolisian. 

Dengan hal ini, ketika institusi kepolisian lebih bijak dalam menanggapi segala bentuk aduan dan laporan dari masyarakat, maka masyarakat akan dapat mempercayai secara penuh pelaksaaan kontitusi dan hukum yang dijalankan. Membangun citra yang baik dalam masyarakat dapat dibangun dengan tidak mengacuhkan segala bentuk laporan dari masyarakat.

Sumber:
Riyan Setiawan. 2021. Pelapor Pemerkosaan di Aceh Ditolak Polisi karena Belum Vaksin. https://tirto.id/pelapor-pemerkosaan-di-aceh-ditolak-polisi-karena-belum-vaksin-gkzF

Rino Abonita. 2021. Diduga Tolak Laporan Korban Percobaan Rudapaksa, Polres dan Polda di Aceh Disebut Langgar HAM. https://www.liputan6.com/regional/read/4688548/diduga-tolak-laporan-korban-percobaan-rudapaksa-polres-dan-polda-di-aceh-disebut-langgar-ham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun