Beberapa hari ini muncul polemik soal tuduhan Amin Rais bahwa Jokowi berbohong. Dikatakan Amin Rais, Presiden Jokowi Ngibul (bohong) karena membagi-bagikan sertifikat gratis kepada rakyat, namun mendiamkan ketika 74% tanah dikuasai sekelompok orang. Akibat tudingan ini reaksi pro dan kontra bermunculan. Akibatnya timbul kegaduhan karena muncul polemik di masyarakat.
Entah informasi apa yang dimiliki Amin Rais hingga keluar kata-kata yang sangat tendensius tersebut. Ngibul !! Sebuah tuduhan yang sangat serius ditengah fakta dan data sejumlah warga yang telah menerima sertifikat tanah gratis. Hampir disetiap kunjungan kerja ke daerah, Presiden Jokowi selalu mengagendakan acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada rakyat.
Mungkin sudah puluhan kali acara tersebut dibuat dengan menghadirkan ratusan bahkan ribuan warga penerima manfaat langsung program ini. Biasanya, dilakukan pemberian secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada beberapa warga untuk mewakili ribuan penerima sertifikat gratis lainnya. Nampak wajah-wajah sumringah masyarakat saat memegang erat sertifikat tanah yang masih baru, rapih dan bersih terbungkus rapat di dalam map plastik.
Program pembuatan sertifikat tanah gratis ini jelas sangat bermanfaat untuk rakyat kecil. Selama ini mereka harus mengeluarkan biaya yang besar dan melalui prosedur yang rumit untuk mendapatkan surat legalitas tanah miliknya. Melalui program ini rakyat diberikan kemudahan karena seluruh proses pengurusan dilakukan oleh petugas baik dari aparat kelurahan maupun BPN tingkat daerah.
Tanah yang sudah memiliki sertifikat jelas lebih tinggi nilainya dari pada yang tidak bersertifikat. Perbankan akan lebih mudah memberikan kredit apabila menggunakan agunan tanah yang memiliki sertifikat. Kalaupun akan dijual, harganya akan lebih tinggi yang sudah memiliki sertifikat dibanding yang belum. Secara hukum, tanah warga yang sudah bersertifikat pasti lebih kuat dan tidak mudah untuk diklaim oleh pihak lain.
Saya sendiri merasakan manfaat langsung dari program ini. Tanah dan rumah saya mendapatkan program sertifikat gratis dari kelurahan dan kantor BPN Tangerang Selatan Provinsi Banten. Awalnya, ketika ingin mengurus sertifikat tanah, saya harus mengeluarkan biaya hingga belasan juta Rupiah. Belum lagi, saya tidak mendapatkan informasi yang jelas dan pasti berapa lama proses pengurusannya. Namun, melalui Program yang dicanangkan Presiden Jokowi ini, alhamdulillah kini tanah saya sudah memiliki sertifikat dan paling penting adalah gratis.
Saya pun ikut menyaksikan sendiri acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada ribuan orang di wilayah saya dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi. Saya berterima kasih kepada pemerintah yang peduli dan serius dalam memberikan kepastian hukum kepada aset warga masyarakat. Tanpa komitmen dan kepedulian yang kuat untuk rakyat, saya yakin program ini tidak akan terlaksana dengan baik.
Program sertifikat tanah gratis untuk rakyat inilah wujud nyata dari Program Nawa Cita Presiden Jokowi, "Negara Hadir Untuk Melayani kepentingan Rakyat". Program tersebut dicanangkan dengan menetapkan target kepada BPN, mulai dari tingkat kementerian sampai dengan tingkat pelaksana di lapangan. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja dari aparat BPN sendiri dalam memberikan pelayanan uang baik kepada masyarakat.
Kembali kepada tuduhan Amin Rais, apakah masih relevan apa yang diungkapkan mantan ketua MPR RI tersebut ? Menurut saya tidak. Pak Amin Rais sedang mencari sensasi agar mendapat perhatian dari publik. Namun caranya sangat tidak etis karena melontarkan tuduhan yang absurd kepada presiden Jokowi. Absurd karena program yang baik, jelas dan bermanfaat kepada masyarakat dikaitkan dengan persoalan yang tidak jelas, sumir dan "abu-abu".
Bagaimana mungkin program yang jelas tujuan dan manfaatnya untuk rakyat, dituduh sebagai sebuah kebohongan ?? Kalaupun dikaitkan dengan tuduhan masih adanya sekelompok orang yang menguasai tanah dalam jumlah besar, hal tersebut tidak relevan disangkutpautkan dengan program sertifikat tanah gratis yang dilakukan Presiden Jokowi.
Kita semua tahu bahwa penguasaan lahan oleh sekelompok orang tidak hanya terjadi di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Kondisi tersebut terakumulasi semenjak jaman Orde Baru hingga saat ini. Kalaupun hari ini masih ada persoalan tersebut hal itu juga saya yakin I sedang diatur oleh pemerintah melalui kebijakan yang lain. Tuduhan pemerintah mendiamkan tentunya sangat spekulatif dengan tingkat insinuasi tingkat tinggi.