Perpu No. 2 Tahun 2017 Anti Islam ?
Kecurigaan bahwa Perpu ini dibuat pemerintah karena anti kepada umat Islam, otoriter, tidak demokratis, sangat mudah terbantahkan. Namun opini tersebut terus dilontarkan oleh kelompok-kelompok yang akan terkena dampak dari Perpu tersebut. Mereka inilah yang memiliki agenda untuk mendapatkan kekuasaan melalui cara-cara yang justru tidak demokratis dan konstitusional. Pola dan strategi kelompok ini adalah menyebarkan paham radikal untuk bersikap anti kepada pemerintah. Setelah timbul ketidakpercayaan kepada pemerintah lalu mereka menggalang kekuatan untuk mengganti dasar negara dan sekaligus merubah bentuk negara sesuai dengan paham yang mereka yakini.
Masyarakat pada umumnya tidak memahami agenda kekuasaan yang menjadi misi utama kelompok-kelompok tersebut. Atau masyarakat diindoktrinasi bahwa sistem pemerintahan dan negara ini bertentangan dengan ajaran dan akidah Islam. Gerakan politik yang dilakukan kelompok ini dikemas melalui dakwah keIslaman versi kelompok tersebut. Padahal di kalangan umat Islam sendiri ide sistem pemerintahan berbentuk khilafah sendiri banyak tidak disetujui oleh para ulama. Gagasan khilafah yang diusung oleh kelompok ini hanyalah sebuah ijtihad dari pendiri organisasi tersebut.
Karena itu sangat tidak tepat apabila umat Islam di Indonesia direpresentasikan oleh kelompok dan golongan tersebut. Mayoritas umat Islam di Indonesia cenderung moderat dan sudah menerima bentuk negara kesatuan dan dasar negara Pancasila sebagai konstitusi dalam berbangsa dan bernegara. Terlalu gegabah menklaim seluruh umat Islam di Indonesia anti kepada Pancasila dan anti kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Justru sebaliknya, secara sosiologis umat Islam Indonesia berbeda karakternya dengan umat Islam dimana negara tempat organisasi tersebut lahir.
Pancasila Hadiah Terbaik Umat Islam Untuk Indonesia
Sejarah mencatat peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Baik dalam masa perjuangan fisik, masa diplomasi hingga perumusan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Tidak terhitung pengorbanan para pejuang yang beragama Islam gugur di medan pertempuran. Para tokoh Islam mengobarkan semangat juang dengan doktrin jihad dan mati syahid apabila meninggal di medan pertempuran. Panitia 9 yang merumuskan Piagam Jakarta, sebagai dasar negara Pancasila, mayoritas beranggotakan tokoh-tokoh Islam yang tidak diragukan keIslamannya. Atas kerelaan tokoh-tokoh umat Islam juga, kalimat "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" dihapus demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia lepas dari penjajahan.
Sangat ahistoris dan tidak menghargai jasa para founding fathersapabila segala jerih payah mereka mendirikan negara ini harus hilang karena adanya sekelompok orang yang ingin meraih kekuasaan melalui jalan inkonstitusional. Bangsa ini telah sepakat bahwa Pancasila dan NKRI sudah final. Oleh karena itu segala upaya untuk mengganti dasar dan merubah bentuk negara harus dicegah sedini mungkin, sesegera mungkin. Jangan biarkan pemikiran radikal tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan politik yang dapat memecah belah, bahkan membubarkan negara ini.
Memilih Tidak Populis
Pemerintah sangat mungkin diopinikan otoriter dan tidak demokratis dengan dikeluarkannya Perpu ini. Namun resiko tersebut sepadan dengan tujuan akhir dari Perpu ini untuk merawat dan menjaga keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia. Apapun resikonya, demi tegaknya Pancasila dan NKRI, resiko apapun harus dipertaruhkan.
Banyak kelompok-kelompok yang terkesan kontra dan anti Perpu ini justru malah akan menikmati seandainya mereka terpilih menjadi pemerintah yang berkuasa. Karena sejatinya Perpu ini dibutuhkan oleh siapapun pemerintah yang sah dan terpilih melalui jalur konstitusional.
Rezim bisa berganti dan presiden bisa terpilih kembali atau tidak namun bangsa Indonesia dan NKRI tetap harus ada sepanjang masa. Keberadaan Perpu ini adalah salah satu upaya kita untuk menjaga dan merawat keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia.