Mohon tunggu...
Wawan Darmawan
Wawan Darmawan Mohon Tunggu... profesional -

N a m a : Wawan Darmawan Tempat/Tgl Lahir : Subang 10 Juni 1955 A l a m a t : Jl.Cibodas Raya No.11,Tlp 022 7207724 Antapani – Bandung A g a m a : Islam Pendidikan : Sarjana Pend.Tnk Elektro Arus Lemah 1. Riwayat Pekerjaan. Guru Honorer di beberapa SMK Swasta, mengajar Teknik Listrik, Pengukuran listrik ,Teknik Digital dan Mikroprosesor. 1984-1994 Guru PNS SMA Negri Purwadadi Subang mengajar, Matematika, Fisika, Kimia dan Elektronika. Tahun 1985 – 1989 Guru PNS SMA Negri Ujung Beurung 1989-1990 mengajar Tata Negara Kls 2 IPS guru piket Guru PNS SMA Buah Batu Bandung 1989 formasi mengajar sosiologi kls Dosen Honorer POLITEKNIK ITB mata Kuliah Teknik Digital, Mikroprosesor, dan aplikasi Komputer. Teori dan Laboratorium dari tahun 1984-1994. Dosen Honorer Institute Teknologi Adityawarman 1989-1992 ( untuk mata kuliah Teknik Digital , Mikroprosesor dan Komputer. Dosen Honorer STMIK Indonesia Jakarta 1989-1991 Sistem Operasi Dosen Honorer D3 Garuda Indonesia_POLTEK ITB 1991-1994 mata kuliah Teknik Digital dan Mikroprosessor. Dosen Honorer D3 Telekomunasi-MABES POLRI 1992-1994. mata kuliah Teknik Digital dan Aplikasi Komputer. Site Manager PT Kuperin Jakarta 1995-1998 untuk Proyek : Flood Forcasting dan Sistem Telemetri Kedung Ombo Dep.PU, Trafic Counter Bina Marga, Trafic Counter Dep. Perhubungan. Equipment and Intrument for Road Analisys Puslitbang Jalan Dep.PU. 3. Riwayat Organisasi NEW, National Education Watch , Ketua 1998 – 2002 Aliansi Pemerhati Anggaran Kota Bandung , Bandung Institute Government Study bidang Pendidikan 2002-2003 Forum Pelanggan Pelayanan Publik , Saresehan Warga Bandung , Wk Ketua 2004-2009. sekarang Komite Sekolah SMK 4 Bandung Anggota 2005- sekarang Forum Komite Sekolah Kecamatan Antapani 2008- sekarang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bid Kesejahteraan Sosial Kel. Antapani Kidul Kota Bandung 2007-sekarang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris. Kec. Antapani Kota Bandung 2008- sekarang . Advokasi Pendampingan Masalah Masyarakat Miskin 2007-Sekarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi Lagi? Suap Juga Korupsi

27 Juni 2013   15:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:20 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 24 Juni 2013

[Media_Nusantara] Gubernur Jabar Terima Rp. 450 Juta Dari Fathanah

Semoga diusut tuntas, yang menyuap sudah disidangkan, kenapa yang disuap belum diperiksa? Padahal seringkali suap & korupsi terjadi karena para pengusaha harus menuruti kemauan dari pejabat yang berwenang. Jika tidak menuruti kemungkinan besar urusan tidak lancar, atau peluang untuk melakukan usaha akan diberikan pada orang lain yang bisa memberikan suap atau harus terpaksa korupsi agar bisa memenuhi permintaan pejabat yang berwenang http://platmerahonline.com/gubernur-jabar-kecipratan-rp-450-juta-dari-fathanah/ Jaksa Sebut Gubernur Jabar "Kecipratan" Rp. 450 Juta Dari Fathanah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan disebut "kecipratan" Rp 450 juta dari Ahmad Fathanah terkait pelaksanaan Pilkada Gubernur Jawa Barat. Fathanah menerima cek tersebut pada 11 Juli 2012 dari Yudi Setiawan. Hal itu terungkap dari dakwaaan Fathanah dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Senin (24/6/2013). "Terdakwa menerima cek Rp 450 juta dari Yudi setiawan di rumah makan Arab Alayerajes Jakarta Pusat untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jawa Barat," ucap Jaksa Afni Carolina. Heryawan merupakan kader PKS yang memenangkan pemilihan Gubernur Jawa Barat bersama pasangannya Deddy Mizwar. Jaksa juga mengungkapkan, sebelumnya Yudi tercatat melakukan transfer dari rekening BCA ke Giro BCA atas nama CV aneka Pustaka Ilmu (CV API) dengan catatan pada slip pengiriman yaitu "uztadz bayar kopi". Yudi menyerahkan cek giro tersebut kepada Fathanah sesuai permintaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam dakwaan, Yudi kerap pemberian uang pada Fathanah terkait kesepakatan pengurusan ijon beberapa proyek di Kementrian Pertanian sekitar akhir tahun 2011. Seperti diberitakan, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun