Peran Negara
Banyak di antara kita yang telah menjadi korban PHK. Jumlah PHK diprediksi bisa meningkat hingga 5 juta orang sampai akhir tahun (Kemnaker). Artinya, tsunami PHK masih terus berlanjut.
Berkaitan dengan itu, angka pengangguran sekitar 6,8 juta jiwa (BPS). Itu baru di awal tahun 2020 lalu. Apabila tidak ada upaya mitigasi maupun sekenario planing yang baik, jumlah pengangguran bisa mencapai 10 juta jiwa.
PHK dan pengangguran yang kian bertambah bukanlah masalah sepele. Keduanya menggambarkan kondisi resesi. Yakni, kondisi ketika pertumbuhan ekonomi negara mengalami minus selama dua kuartal berturut-turut.
Negara-negara di seluruh dunia sedang kualahan menghadapi resesi. Khawatir, misalnya, bagaimana jika resesi tersebut merupakan awal yang harus kita lalui untuk masuk ke depresi ekonomi. Respon negara mengenai problem ini juga akan sangat menentukan. Indonesia sendiri menyikapinya dengan program pemulihan ekonomi nasional (pen) dan yang baru- baru ini mendapat banyak perhatian adalah omnibus law cipta kerja.
Kedua respon tersebut sebenarnya memiliki pertimbangan terhadap isu yang berkaitan dengan resesi. PEN di antaranya menanggapi soal daya beli, sementara omnibus law cipta kerja mempenggaruhi permintaan tenaga kerja. Meski demikian, PEN tidak memiliki orientasi jangka panjang. Sebab, PEN bermaksud untuk mengurangi efek perlambatan ekonomi akibat covid 19.
Yang menjadi kontroversi dan paling relevan dari omnibus law cipta kerja adalah soal tenaga kerja. Semangat positif dari omnibus law cipta kerja adalah terbentuknya ekosistem ekonomi-bisnis yang stabil sekaligus menjanjikan. Dari sinilah prioritas jangka panjang negara. Ekonomi memiliki dampak yang paling besar sekaligus hal yang paling tidak pasti.
Terbentuknya ekosistem ekonomi-bisnis yang stabil sekaligus menjanjikan adalah alternatif lain dari beberapa opsi gambaran mengenai masa depan. Oleh karena itu, omnibus law cipta kerja merupakan bentuk penyelamatan negara dari resesi maupun keterpurukan ekonomi. Meski demikian, Indonesia tidak mengantisipasi akan adanya resesi maupun keterpurukan ekonomi tersebut.
Omnibus law cipta kerja, bagaimanapun, bukan solusi instan dari resesi. Hal ini disebabkan oleh ciri dari resesi itu sendiri. Ciri khas dari resesi kali ini adalah covid 19. Tidak dipungkiri bahwa covid 19 merupakan faktor dari resesi. Sehingga, menyelesaikan covid 19 adalah jalan keluar dari resesi. Oleh karenanya, kesehatan masuk ke dalam agenda ekonomi.
Dari segi investasi, omnibus law cipta kerja memungkinkan terbentuknya iklim investasi yang baik. Misalnya pada uu no 2/2020 dan omnibus law cipta kerja pasal 111 ayat 3 yang mengatur soal pemotongan PPh deviden dan PPh emiten, dan bahkan pengecualian PPh deviden. Deviden yang diinvestasikan kembali di Indonesia bukan merupakan objek pajak.
Dari segi tenaga kerja ominbus law cipta kerja juga melindungi pekerja dari eksploitasi. Misalnya pada uu omnibus law cipta kerja pasal 88b yang mengatur mengenai upah satuan dan waktu dan pasal 59 yang mengatur menegai status pekerja. Pekerja tidak akan lagi medapat gaji yang tidak jelas perhitungannya.
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang akan menikmati undang-undang tenaga kerja baru ini. Biaya operasional mereka diperkirakan akan mengalami penurunan. Misalnya saja BCA yang memiliki 17.000 karyawan kontrak. Biaya operasional BCA tentu akan lebih efisien apabila undang-undang ini benar-benar diterapkan.
Dengan adanya deviden yang diinvestasikan kembali di Indonesia memungkinkan perusahaan melakukan ekspansi. Sebab, deviden masuk dalam laba ditahan. Apabila perusahaan melakukan ekspansi, ia akan menyerap tenaga kerja baru. Tenaga kerja yang baru akan dibayar sesuai dengan jenis pekerjaan dari ekspansi perusahaan.
Jelas bahwa omnibus law cipta kerja mendukung atau menstimulus kepastian ekonomi-bisnis yang menjanjikan bagi segenap pelakunya, meluputi warga indonesia maupun warga negara asing, baik dari semangat hukumnya serta undang-undangnya. Omnibus law cipta kerja mendorong kerjasama ekonomi Indonesia dengan negara lain ke arah yang lebih baik.
Keterlibatan Masyarakat
PHK dan pengangguran tidak hanya menjelaskan seberapa banyak perusahaan yang dapat terus eksis di tengah pandemi covid 19, namun juga mempengaruhi produktivitas. Apabila PHK dan pengangguran tinggi, kemungkinannya adalah produktivitas menurun. Tetapi, kendala produktivitas dapat diselesaikan dengan penggunaan dan kemajuan teknologi. Yang pasti adalah tingkat pengangguran dan PHK yang semakin tinggi berarti bahwa semakin banyaknya orang yang kehilangan pendapatan.
Banyaknya orang yang kehilangan pendapatan ini juga akan mempengaruhi konsumsi. Kita menahan diri untuk konsumsi akibat kehilangan pendapatan dan kewaspadaan tertular covid 19. Kurang lebih gambaran pola konsumsi pada saat ini seperti itu.
Iklim investasi yang baik serta cipta lapangan kerja, oleh karena itu, tidak didukung oleh kondisi masyarakat. Bagaimanapun, kepastian ekonomi-bisnis yang menjanjikan perlu keterlibatan masyarakat. Masyarakatlah yang menentukan sebarapa cepat resesi dapat dilalui dan iklim investasi yang baik tersebut dapat segera berlangsung dengan cara investasi dan konsumsi. Praksisnya, masyarakat tidak "dimungkinkan" untuk investasi dan konsumsi dengan gambaran pola konsumsi semacam itu.
Pada pertumbuhan ekonomi positif ditandai dengan adanya konsumsi dan investasi yang baik. Menahan konsumsi dan investasi justru malah memperparah resesi. Pada saat ini, gencar investasi dan konsumsi adalah hal yang seolah-olah mustahil untuk dilakukan. Dengan kata lain, kita sedang menghadapi persoalan struktur modal, meski telah mendapat stimulus kepastian ekonomi-bisnis.
Banyak perusahaan yang telah mengalami penurunan pemasukan. Akibatnya, mereka akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Alternatifnya adalah menggunakan dana tabungan atau suntikan modal. Kedua alternatif ini menguji daya tahan hidup perusahaan. Seberapa lama perusahaan akan survive, ditentukan oleh seberapa besar dana tabungan yang dimilikinya dan seberapa besar suntikan modal yang diterima. Baik perusahaan maupun rumah tangga mengalami persoalan struktur modal yang serupa.
Sedemikian sulit memang yang sedang kita hadapi. Kutipan berikut akan meneguhkan keyakinan kita dalam memecahkan persoalan tersebut:
“Dan apabila Kami mencicipkan manusia suatu rahmat, mereka bergembira dengannya. Dan apabila mereka ditimpa sesuatu yang buruk disebabkan oleh apa yang telah dilakukan oleh tangan-tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka berputus asa. Apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan? Sesungguhnya pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang beriman.” ( QS ar-Rum 36-37).
Yang dapat dilakukan oleh perusahaan di tengah-tengah kesulitan tersebut misalnya adalah mengembangkan strategi untuk ekspansi pasar. Perusahaan dapat saja menambah layanan dari produk yang telah ada, tanpa memberatkan biaya operasional. Tujuannya adalah menjangkau lebih banyak calon konsumen. Dengan strategi ekspansi pasar perusahaan mendapatkan pemasukan baru.
Contoh lain yang tidak kalah pentingnya adalah menyusun ulang portofolio investasi. Kita sebenarnya diuntungkan dengan adanya resesi kali ini. Banyak saham secara fundamental baik dapat diperoleh dengan harga relatif cukup murah. Inilah moment yang tepat untuk investasi jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H