Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Produksi Susu Melimpah Malah Impor Susu, Peternak Resah

24 November 2024   12:11 Diperbarui: 24 November 2024   12:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan lautan hanya kolam susu

Kail dan jala cukup menghidupimu

...

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

...

***

Penggalan lagu Koes Ploes di atas menggambarkan betapa kayanya alam Indonesia. Namun, nampaknya sudah kadaluarsa saat ini. Buktinya, pemerintah hobi melakukan impor produk-produk yang sudah dihasilkan melimpah di dalam negeri seperti beras, garam, gula, hingga susu sapi.

Dunia peternakan Tanah Air geger usai peternak di Pasuruan, Jawa Timur membuang susu yang ditolak pabrik. Aksi serupa diikuti peternak di Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi membuang susu bukan pertama terjadi. Banyak kasus susu dibuang akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), maupun kualitas produksi yang di bawah standar. Namun, penolakan susu kali ini amat ironi, yakni karena kuota penerimaan dibatasi. Kenapa...?

Peternak susu sapi tergabung dalam PT Nawasena Satya Perkasa (NSP) asal Purwodadi, Pasuruan. Sekitar 150 ton susu dibuang ke sungai sejak Sabtu (9/11/2024), terciptalah kolam susu sungai susu.

Selama ini, peternak didorong memproduksi susu sebanyak-banyaknya, kini harus gigit jari karena susunya ditolak pabrik. Mulanya, PT NSP menyetorkan susu ke suatu pabrik di Jawa Barat seperti biasa. Namun, saat tiba dikatakan kuota penerimaan pabrik dikurangi. Akibatnya, PT NSP memilih membuang susu karena sudah lewat masa layak konsumsi. 

Usia susu tidak panjang, yakni tidak boleh lebih dari 24 jam di bawah 4 derajat Celcius. Di luar itu, susu akan rusak dan tak layak konsumsi. Jika diberikan pada masyarakat berisiko. Dibawa balik ke Pasuruan juga rugi di ongkos dan susu makin rusak.

Abednego Wahyu Adi, Manajer PT NSP berujar, alasan susu mereka ditolak karena perbaikan mesin. Namun, tidak ada pemberitahuan sedangkan mereka sudah terlanjur membawa susu ke pabrik. Selama ini mereka memasok susu ke pabrik 70 ton/hari. Sejak akhir September 2024, kuota penerimaan di pabrik dikurangi menjadi 40 ton/hari. Sisanya, 30 ton susu tertolak dan dibuang. Dengan adanya pembatasan ini, penerimaan susu dari peternak dan pengepul juga dibatasi. Peternak pun dirugikan.

Penolakan susu yang disetor juga dialami Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Pasuruan. Mereka biasa menyetorkan hingga 100 ton susu per hari. Namun, sejak akhir September 2024 hingga 10/11/2024 Industri Pengolahan Susu membatasi pembelian. Akibatnya, 80 ton susu belum disetorkan.

Rangkuman Kompas pada 2023, tingkat konsumsi nasional berdasarkan data BPS masih rendah, yakni kurang dari 17 kg/kapita/tahun. 

Prabowo dalam kampanye pencalonan presiden pernah menjanjikan akan memperjuangkan kedaulatan pangan RI. Ini momen yang tepat bagi Prabowo untuk menunjukkan baktinya bagi Bumi Pertiwi melalui para peternak. Semoga Pak Prabowo ingat. Dukungan pada para peternak dan petani sangat dibutuhkan agar mereka terlepas dari "jajahan" impor.

Prabowo merancang makan siang dan susu gratis bagi siswa. Jika masyarakat Indonesia mengonsumsi minimal 30 kg/kapita/tahun, kebutuhan susu nasional bakal melonjak dua kali lipat. Ini harusnya menjadi momentum kejayaan peternak sapi perah.

Ironisnya, kebutuhan susu 17 kg/kapita, Indonesia masih mengimpor susu. Dalam jumlah ini pun, Indonesia masih kekurangan susu, tapi produksi peternak malah ditolak, impor terus berjalan.

Ini ada kebijakan yang cacat. Ada produksi di dalam negeri, tapi malah mengimpor. Impor semacam ini tidak menguntungkan sedikitpun bagi masyarakat. 

Menurut Kemenko, masuknya susu impor dipicu negara-negara pengekspor memanfaatkan perdagangan bebas yang menghapuskan bea masuk produk susu. Akibatnya, produk mereka 5% lebih rendah dari harga global. Makin parah, pelaku industri pengolahan susu mengimpor susu skim/bubuk.

Abed berharap, semua produksi susu lokal terserap, tak perlu banyak alasan. Jika sudah terserap tapi masih kurang, silahkan impor. Logika sederhana ini tidak berlaku bagi mereka yang menjilat cuan dari impor.

Syukurnya, jeritan peternak ini segera direspons pemerintah. Pada Senin (11/11/2024) Menteri Pertanian Andi Amran, Mensesneg Prasetyo Hadi mengundang koperasi susu, IPS, importir susu dan beberapa stakeholder untuk membahas masalah ini. 

Hasilnya, per 11/11/2024 semua susu dari peternak lokal harus diserap pabrik. Jika tidak, pabrik akan kena sanksi. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah. Ainur berharap, dari keputusan ini kasus serupa tidak terulang. Tapi, kalau kepentingan pihak pejabat, siapa yang tahu?

Pembagian susu gratis di Getasan, Magelang, Jawa Tengah | Aditya Bayu/tvOne
Pembagian susu gratis di Getasan, Magelang, Jawa Tengah | Aditya Bayu/tvOne
Lain di Pasuruan dan Boyolali, lain lagi di Getasan, Magelang, Jawa Tengah. Protes adalah bentuk teguran kepada pihak lain yang dianggap lalai atau menyimpang. Namun, para peternak susu sapi di Getasan protes dengan cara yang elegan lagi bermanfaat. Mereka membagikan ribuan susu grade A gratis kepada masyarakat pada Minggu (10/11/2024). Warga rela antri berdesakan membawa botol dan jerigen untuk mendapat susu gratis.

Dari kejadian ini, semoga pemerintah dan para stakeholder bisa lebih bijaksana membuat kebijakan. Sehingga tidak hanya pelaku industri yang diuntungkan, melainkan masyarakat luas termasuk petani dan peternak. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun