Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tapera untuk Siapa?

1 Juni 2024   15:01 Diperbarui: 1 Juni 2024   15:01 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meme Tapera | foto: X/BigAlphaID, IG/Tribunjualbeli.com

Tapera ini adalah program bodong, akal-akalan pemerintah saja. Mari kita pakai logika ala kaki lima.

Misal, gaji seorang pekerja adalah Rp 5 juta, 2,5% adalah Rp125.000, dikali 12 bulan dikali 30 tahun hasilnya 45 juta. Wahai pembuat kebijakan, rumah apa yang harganya Rp 45 juta di 30 tahun mendatang?? Janganlah membodohi rakyat.

O, tapi jangan salah netijen. Ada rumah yang bisa dibeli dengan harga sekian, yakni rumah Barbie.

Sindiran Denny Siregar tentang Tapera | foto: IG/dennysiregar
Sindiran Denny Siregar tentang Tapera | foto: IG/dennysiregar

Denny Siregar--dulu mengawal kebijakan Jokowi, kini banyak mengkritiknya--dengan santai menyindir Tapera. Dapat rumah apa dengan potongan 2,5 % per tahun? (Lihat gambar di atas)

Pemerintah tidak becus mengelola dana

Penerapan Tapera ini dibayang-bayangi kasus korupsi beberapa lembaga pemerintah yang menangani dana pensiun. Korupsi Taspen mencapai Rp 1 triliun (2019), Jiwasraya Rp 16,8 triliun (tahun 2008-2018), Asabri Rp 22 triliun, dan Dapen BUMN Rp 300 miliar. Bukan hanya jutaan, nominalnya triliunan. Tak punya nurani.

Apakah dana itu dikembalikan pada nasabah? Tidak. Koruptornya kaya, pemerintah tetap seenaknya. Akibatnya, banyak warganet lantang menolak program Taspen buntut ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Tapera untuk siapa?

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho berujar, pekerja yang sudah memiliki rumah atau mengambil KPR tetap wajib menyetorkan iuran.

Dengan begitu, peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa KPR, kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR). Manfaat tersebut dapat dirasakan dengan tenor atau jangka waktu penyelesaian cicilan yang panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Lalu apa manfaatnya bagi pekerja yang sudah punya rumah? Tidak ada. Tapera ini disebut juga untuk mensubsidi pekerja yang belum punya rumah, jelas tidak adil. Sebab, untuk kebutuhan harian pun masih kurang, bagaimana mau memberi subsidi untuk beli rumah orang lain?

Uang yang sudah disetorkan tersebut nantinya akan dikembalikan setelah peserta pensiun atau berhenti dari pekerjaan, yakni saat berusia 58 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun