Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Viral Penipuan QRIS, Hati-hati agar Tidak Meringis

17 April 2023   23:43 Diperbarui: 18 April 2023   12:35 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengemis membawa stiker QRIS | foto: Facebook/Fazil Irwan via suar.id

Di zaman sekarang, orang lebih takut ketinggalan atau kehilangan HP dibandingkan dompetnya. Sebabnya jelas, dunia ada dalam segenggam HP. Komunikasi, hiburan, berita, mengirim email, foto, dokumen, sampai pembayaran; semua bisa diakses dengan satu klik.

Salah satu metode pembayaran instan yang paling populer saat ini adalah QRIS (baca: KRIS, bukan kyuris). Singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yakni fasilitas pembayaran menggunakan kode QR (barcode dua dimensi berbentuk titik hitam dan spasi putih).

QRIS sendiri diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Di zaman serba digital saat ini, proses transaksi menjadi semakin mudah. Saking mudahnya, tempat seperti warung makan, food court, tempat parkir hingga PKL juga menyediakan QRIS code sebagai opsi pembayaran. Tak ketinggalan, tempat ibadah memanfaatkan teknologi ini untuk mewadahi umat dalam memberikan zakat/ amal.

Malahan, pernah viral pengemis di Cina yang membawa stiker QRIS. Pengemis lho, pakai QRIS. Padahal, transaksi dengan metode ini ada jumlah minimal. Artinya pengemis tersebut tidak sudi menerima receh. Ngemis tapi ada standarnya.

Pengemis membawa stiker QRIS | foto: Facebook/Fazil Irwan via suar.id
Pengemis membawa stiker QRIS | foto: Facebook/Fazil Irwan via suar.id

Heboh di media sosial, video seorang lelaki yang mengganti stiker QRIS di beberapa masjid. Pria ini bernama Iman Mahlil Lubis (39) yang tertangkap CCTV masjid sedang menempelkan stiker barcode QRIS palsu di kotak amal Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan.

Sungguh teganya. Saat saudara-saudara kita menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, Iman justru menipu untuk keuntungan pribadi.

QRIS tersebut sebenarnya bukan palsu, karena diterbitkan oleh pihak yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia. Namun, QRIS-nya bukan milik masjid melainkan milik Iman pribadi.

Tak lama setelah video tersebut viral, Polda Metro Jaya menangkap menangkap Iman pada Selasa (11/4). Iman telah menempelkan QRIS 'palsu' tersebut di puluhan masjid, musala dan tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya sebanyak 38 titik. Iman masih punya banyak stiker QRIS yang belum ditempel. Aksi penipuan ini ditargetkan pada kotak amal masjid di daerah Jakarta.

Atas aksinya, Iman bisa meraup Rp13 juta seminggu hanya bermodal menempel stiker QRIS amal palsu. Ini pun masih temuan sementara. Sangat bisa jadi, nominalnya lebih besar. Iman memiliki tiga akun rekening untuk menyimpan uang hasil penipuannya. Ia mendaftarkan QRIS melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar.

Tiap QRIS yang didaftarkan punya identitas, kenapa ada yang tertipu?

Mengutip dari situs Bank Indonesia, merchant (pihak yang berperan menjual barang/ jasa) yang ingin menerapkan pembayaran ini bisa membuka rekening dan mendaftar pada penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS yang sudah punya izin dari Bank Indonesia.

QRIS banyak digunakan anak muda sebagai opsi pembayaran karena dirasa praktis di tengah budaya membayar non-tunai. Itulah sebabnya banyak tempat termasuk masjid-masjid yang memanfaatkan layanan ini untuk mengumpulkan zakat.

Iman Mahli merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Hal ini memudahkannya untuk mendaftarkan QRIS dan mencetaknya sendiri. Entahkah dengan melakukang kong-kali-kong dengan pihak terkait sehingga bisa mendaftarkan QRIS dengan nama "Restorasi Masjid". Namanya pun aneh, harusnya nama perorangan atau lembaga.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran bank Indonesia Fitria Irmi Triswati berujar, Iman mendaftarkan QRIS sebagai merchant reguler, bukan tempat ibadah atau lembaga donasi.

Pengamat ekonomi digital dari Indef Nailul Huda menilai, verifikasi dan penyaringan dalam pendaftaran merchant perlu diperketat. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti kasus Iman. Apalagi pendaftaran QRIS untuk keperluan sosial juga rawan disalahgunakan.

Sebagai informasi, semua orang bisa dengan mudah mendaftarkan diri sebagai merchant QRIS. Jadi harus disempurnakan lagi syarat dan ketentuannya.

Sejauh ini, Bank Indonesia telah meminta PJP memblokir akun QRIS Iman dan supaya ditingkatkan kewaspadaannya. BI juga akan menerapkan black list pada merchant yang dicurigai sebagai penipuan sehingga tidak dapat melakukan transaksi lagi.

Dewan Keamanan Masjid (DKM) meminta para pengurus masjid meningkatkan kewaspadaan. Pengurus harus bisa menjaga masjid sebaik-baiknya demi mencegah tindak kejahatan dan penipuan.

Untuk memastikan transaksi QRIS aman, Bank Indonesia mengimbau masyarakat lebih memperhatikan informasi dalam aplikasi ketika mengakses QRIS. Pastikan nama pedagang/ merchant yang tercantum di aplikasi memang sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

Transaksi dengan QRIS, pastikan nama merchant sesuai | dokumentasi pribadi
Transaksi dengan QRIS, pastikan nama merchant sesuai | dokumentasi pribadi

Dalam kasus ini, nama merchant penerima pembayaran harusnya "Masjid Nurul Iman Blok M Square", bukan "Restorasi Masjid". Stop melanjutkan transaksi jika ada kejanggalan antara informasi profil merchant dengan tujuan.

Dari sisi pedagang/ merchant, BI meminta mereka memeriksa bahwa QRIS yang dicantumkan adalah benar milik mereka. Tidak diganti atau diubah-ubah pihak tidak bertanggungjawab.

Korban penipuan QRIS bisa jadi tidak hanya di sekitar masjid. Bisa jadi di tempat belanja, di sekolah atau melalui WA yang mengaku pihak tertentu yang mengirimkan stiker QRIS.

Meski mudah dan praktis, pembayaran dengan QRIS harus waspada, daripada meringis nantinya. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun