Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Viral Penipuan QRIS, Hati-hati agar Tidak Meringis

17 April 2023   23:43 Diperbarui: 18 April 2023   12:35 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembayaran dengan QRIS | foto: qris.id

Atas aksinya, Iman bisa meraup Rp13 juta seminggu hanya bermodal menempel stiker QRIS amal palsu. Ini pun masih temuan sementara. Sangat bisa jadi, nominalnya lebih besar. Iman memiliki tiga akun rekening untuk menyimpan uang hasil penipuannya. Ia mendaftarkan QRIS melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar.

Tiap QRIS yang didaftarkan punya identitas, kenapa ada yang tertipu?

Mengutip dari situs Bank Indonesia, merchant (pihak yang berperan menjual barang/ jasa) yang ingin menerapkan pembayaran ini bisa membuka rekening dan mendaftar pada penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS yang sudah punya izin dari Bank Indonesia.

QRIS banyak digunakan anak muda sebagai opsi pembayaran karena dirasa praktis di tengah budaya membayar non-tunai. Itulah sebabnya banyak tempat termasuk masjid-masjid yang memanfaatkan layanan ini untuk mengumpulkan zakat.

Iman Mahli merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Hal ini memudahkannya untuk mendaftarkan QRIS dan mencetaknya sendiri. Entahkah dengan melakukang kong-kali-kong dengan pihak terkait sehingga bisa mendaftarkan QRIS dengan nama "Restorasi Masjid". Namanya pun aneh, harusnya nama perorangan atau lembaga.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran bank Indonesia Fitria Irmi Triswati berujar, Iman mendaftarkan QRIS sebagai merchant reguler, bukan tempat ibadah atau lembaga donasi.

Pengamat ekonomi digital dari Indef Nailul Huda menilai, verifikasi dan penyaringan dalam pendaftaran merchant perlu diperketat. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti kasus Iman. Apalagi pendaftaran QRIS untuk keperluan sosial juga rawan disalahgunakan.

Sebagai informasi, semua orang bisa dengan mudah mendaftarkan diri sebagai merchant QRIS. Jadi harus disempurnakan lagi syarat dan ketentuannya.

Sejauh ini, Bank Indonesia telah meminta PJP memblokir akun QRIS Iman dan supaya ditingkatkan kewaspadaannya. BI juga akan menerapkan black list pada merchant yang dicurigai sebagai penipuan sehingga tidak dapat melakukan transaksi lagi.

Dewan Keamanan Masjid (DKM) meminta para pengurus masjid meningkatkan kewaspadaan. Pengurus harus bisa menjaga masjid sebaik-baiknya demi mencegah tindak kejahatan dan penipuan.

Untuk memastikan transaksi QRIS aman, Bank Indonesia mengimbau masyarakat lebih memperhatikan informasi dalam aplikasi ketika mengakses QRIS. Pastikan nama pedagang/ merchant yang tercantum di aplikasi memang sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun