Apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Salah satu syarat penerimanya adalah menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Aku dan teman-teman kantorku menjadi penerima BSU.
BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga. Pemerintahan Jokowi membuat kebijakan, yang menjadi peserta BPJS yang mendapat bantuan. Mekanisme ini cukup jelas dan transparan, lebih tepat sasaran.
Awal bulan Oktober, sekretaris yayasan menginfokan di grup WA tentang penerimaan BSU. Salah satu persyaratan administrasinya waktu itu adalah memiliki rekening bank Himbara (Himpunan bank milik negara). Jika belum punya disarankan segera membuka rekening secepatnya. Tersedia juga layanan daring.
Saat itu di hari padat, aku punya banyak jam mengajar. Aku punya akun salah satu bank milik negara, maka dengan PD aku berikan nomor rekening bank tersebut. Tak lama setelah melengkapi data, satu-persatu teman-temanku menerima BSU. Senangnya hati...
Namun, giliranku tak juga tiba. Aku mulai cemas. Kapan giliranku? Kan nominalnya lumayan besar, bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Rekanku menyarankan untuk mengecek status BSU-ku di website kemenaker. "Anda terdaftar menerima BSU", begitu statusnya. Aku termasuk penerima BSU periode kedua. Aku bisa mengecek website tiap hari, saking mengharap mendapat BSU.
Suatu hari aku sadar, nomor rekening yang aku daftarkan sudah lebih dari setahun tidak aku pakai. Iseng (berkat ketidaktahuan yang dipupuk lebih tepatnya), aku mengecek ke mesin ATM. Nomor rekeningku tidak dapat digunakan, diminta menghubungi teller.
Aku menceritakan hal ini pada sekretaris yayasan. Beliau memintaku menghubungi operator sekolah untuk membaharui data. Operator sekolah bisa mengunduh data kami, tapi tidak bisa mengeditnya karena memerlukan user dan password yang dia tidak tahu.
Aku disarankan mengubah data secara mandiri melalui aplikasi JMO di HP. Aku terkendala karena aku terdaftar di dua nomor BPJS Ketenagakerjaan. Yakni di tempat bekerja sekarang dan sebelumnya di Surabaya. Salah satu isian data yang diminta adalah nomor BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Aku tidak hapal nomornya, lupa kartunya di mana.
Kartunya ketemu, ternyata terkendala saat mengunggah foto diri. "Ukuran foto terlalu besar," kata sistem di JMO. Sampai aku coba puluhan kali, di dalam dan luar ruangan, nihil. Aku lelah! Kok repot banget ya mau membaharui data. Mungkin server sibuk, keesokan harinya kuulangi lagi dan lagi; sama. Tetap tidak bisa.
Aku mulai pasrah. Aku sudah berusaha sebisanya. Salahku juga, kenapa tidak sadar bahwa nomor rekeningnya sudah mati. Malas juga untuk membuka rekening baru, padahal bisa online. Sekarang terima akibatnya. Kalau memang bukan rezekinya, ya sudah... Apakah dananya kembali pada BPJS atau bagaimana, tak seorang pun tahu.
Kamis (3/11/2022) pagi, sebulan kemudian, tetiba sekretaris yayasan mengirim data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pending BSU-nya surat dalam file PDF. Namaku dan beberapa teman ada di sana. Wah, bak sungai di padang gurun!
Dijelaskan dalam surat, penyaluran BSU tahun 2022 sudah memasuki tahap akhir, penyaluran dananya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Oleh salah satu teman staf, kami diminta segera mengurus ke kantor POS dengan syarat: 1) Membawa KTP asli, 2) Menginstal aplikasi Pospay dan membuka rekening, 3) Maksimal jam 20.00 WIB.
Dengan semangat aku menginstal aplikasi Pospay dan membuat akun. Sepulang kerja aku janjian dengan dua teman (yang juga pending) untuk ke kantor Pos bersamaan. Satu teman tiba lebih dulu. Menunggu sekitar dua antrian, BSU-nya langsung cair. Diberikan tunai tanpa potongan!
Nomor antrianku disebut, aku semangat menuju loket. Sayangnya, saat itu jaringan sedang offline, aku diminta kembali setelah maghrib, sebelum jam 20.00 WIB. Loh, padahal beberapa menit sebelumnya temanku tidak ada masalah kok. Sabar...
Sorenya, sepulang ngelesi aku kembali ke kantor Pos. Tidak banyak antrian sore itu. Nomorku dipanggil, aku jelaskan keperluanku, kutunjukkan KTP. Proses sekitar 3 menit, BSU pun cair! Tak perlu menunjukkan aplikasi Pospay, tanpa potongan biaya! Aku hanya diminta berfoto memegang uang dan nota penerimaan.
Baru kini, penyaluran dana pending tetap diusahakan bagi penerimanya. Bukan dikirimkan ke sembarang orang, atau disalahgunakan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan dan kantor Pos! Melalui BSU ini lumayan untuk biaya kebutuhan rumah tangga, puji Tuhan! --KRAISWANÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H