Kamis (3/11/2022) pagi, sebulan kemudian, tetiba sekretaris yayasan mengirim data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pending BSU-nya surat dalam file PDF. Namaku dan beberapa teman ada di sana. Wah, bak sungai di padang gurun!
Dijelaskan dalam surat, penyaluran BSU tahun 2022 sudah memasuki tahap akhir, penyaluran dananya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Oleh salah satu teman staf, kami diminta segera mengurus ke kantor POS dengan syarat: 1) Membawa KTP asli, 2) Menginstal aplikasi Pospay dan membuka rekening, 3) Maksimal jam 20.00 WIB.
Dengan semangat aku menginstal aplikasi Pospay dan membuat akun. Sepulang kerja aku janjian dengan dua teman (yang juga pending) untuk ke kantor Pos bersamaan. Satu teman tiba lebih dulu. Menunggu sekitar dua antrian, BSU-nya langsung cair. Diberikan tunai tanpa potongan!
Nomor antrianku disebut, aku semangat menuju loket. Sayangnya, saat itu jaringan sedang offline, aku diminta kembali setelah maghrib, sebelum jam 20.00 WIB. Loh, padahal beberapa menit sebelumnya temanku tidak ada masalah kok. Sabar...
Sorenya, sepulang ngelesi aku kembali ke kantor Pos. Tidak banyak antrian sore itu. Nomorku dipanggil, aku jelaskan keperluanku, kutunjukkan KTP. Proses sekitar 3 menit, BSU pun cair! Tak perlu menunjukkan aplikasi Pospay, tanpa potongan biaya! Aku hanya diminta berfoto memegang uang dan nota penerimaan.
Baru kini, penyaluran dana pending tetap diusahakan bagi penerimanya. Bukan dikirimkan ke sembarang orang, atau disalahgunakan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan dan kantor Pos! Melalui BSU ini lumayan untuk biaya kebutuhan rumah tangga, puji Tuhan! --KRAISWANÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H