Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Listrik 450 VA Dihapuskan, Benarkah demi Menyejahterakan Rakyat Miskin?

15 September 2022   15:05 Diperbarui: 15 September 2022   17:42 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meteran listrik PLN | foto: cnbcindonesia.com/Muhammad Sabki

Aku tergelitik wacana pemerintah menghapus listrik 450 VA. Saat ini saja belum semua daerah di Indonesia mendapat mendapat cukup pasokan listrik. Perekonomian rakyat juga belum pulih total. Sekarang mau dinaikkan, apakah tidak justru makin menyengsarakan?

Penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga untuk dialihkan ke daya 900 VA adalah kesepakatan dalam rapat yang dilakukan Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR Senin (12/9/2022).

Dijelaskan Ketua Banggar Said Abdullah, ada beberapa alasan penghapusan daya listrik 450 VA. Pertama, baru sebagian masyarakat miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebanyak 9,55 juta yang masuk data, sedangkan 14,75 juta pelanggan belum.

Pelanggan yang masuk DTKS adalah penerima bantuan sosial, sedangkan pelanggan lainnya yang belum masuk pendataan punya dua kemungkinan. 1) Secara faktual miskin tapi tapi belum terdaftar sebagai penerima bansos. 2) Sudah terjadi peningkatan ekonomi namun masih memakai daya 450 VA.

Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA, Banggar terus mendorong agar bermigrasi ke 900 CA secara bertahap. Lucu memang pemerintah, warga miskin kok dipaksa ganti daya.

Meski begitu, Said berujar, masyarakat yang migrasi daya ke 900 VA akan tetap mendapat subsidi. Nanti pemerintah keberatan lagi karena memberi banyak subsidi... Harga BBM baru dinaikkan karena berat di subsidi loh... Ditambahkan Said, subsidi memang akan membengkak, tapi PLN punya kewajiban terhadap oversupplay 6 Giga Watt (GW). Wah, PLN sudah oversupplay. Berarti distribusi listrik harusnya sudah merata ke seluruh daerah di Indonesia.

Alasan kedua, pemerintah dan Banggar DPR menghapus listrik 450 VA tujuannya untuk menyerap listrik PLN yang mengalami oversupplay. Kondisi oversupplay ini akibat kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independents Power Producer/IPP) dengan memakai skema take or pay. 

Artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN harus membayar sesuai kontrak. Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung Rp 3 triliun/tahun. Kini, rakyat miskin yang harus dipaksa menambah daya agar listrik PLN tidak mubazir. PLN oh PLN...

Penghapusan daya oleh PLN juga bertujuan untuk akselerasi pembangunan jaringan ke sentra-sentra industri yang masih menggunakan solar. 95% solar bersubsidi masih dinikmati dunia usaha. Tahun depan juga akan dibangun pembangkit listrik baru dan menyebabkan ada tambahan oversupplay sebesar 1,4 GW, sehingga menjadi 7,4 GW.

Namun, pernyataan Said berikutnya justru membingungkan. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi ada 450 VA. Lha apa rakyat miskin otomatis kaya kalau beralih ke daya 900 VA...? Bagaimana mereka membayar tagihan sedang harga barang-barang kebutuhan juga naik?

Namanya saja masyarakat miskin, kebutuhan listriknya juga tidak seberapa. Kebutuhan listrik masih untuk lampu, peralatan elektronik standar seperti setrika, dispenser dan penanak nasi---itu pun kalau semua barang dimiliki. Tidak ada keharusan atau urgensi menambah daya.

Penggunaan listrik 450 VA dinilai Said sudah ketinggalan zaman. Targetnya akan ditingkatkan penggunaan daya dari 450 VA ke 900 VA, dan dari 900 VA ke 1.200 VA supaya listrik PLN tidak terbuang sia-sia. Supaya tidak terbuang sia-sia kata Said.

Said melanjutkan, masyarakat yang diganti daya listrik jadi 900 VA akan lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. Benarkah lebih sejahtera? Proses instalasi tidak perlu biaya, kata Said. (Memang teknisinya tidak butuh uang rokok?) Tapi tagihan rakyat akan membengkak.

Seperti dirangkum Tirto.id berikut. Dian (30), pelanggan golongan listrik 450 VA di Kabupaten Bandung Barat khawatir jika program ini direalisasikan. Tagihan listrik rumahnya akan ikut naik, sedangkan dengan daya 450 VA perkakas elektronik kulkas, TV, penanak nasi, laptop masih bisa terakomodir.

Nasib serupa dialami Mali (50). Meterannya sudah diganti sejak tahun lalu. Ia tidak tahu masuk golongan daya berapa. Tahun lalu ia biasa membayar tagihan Rp60.000/ bulan. Setelah ada penggantian meteran, tagihannya naik menjadi Rp120.000/ bulan.

Kebijakan ini jangan sampai memaksa warga. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Belum sebulan BBM naik, jangan sampai kebutuhan lain di masyarakat juga naik. Dikhawatirkan perekonomian di Indonesia terdampak inflasi dan kebijakan pemerintah.

Tidak ada urgensi mengganti daya listrik rumah tangga saat ini, apalagi masyarakat pedesaan konsumsi listriknya tidak akan terlalu tinggi. Alih-alih mensejehterakan rakyat miskin, kebijakan ini bakal makin membebani.

Paparan Said ini dibantah oleh Menteri ESDM karena masih bersifat usulan. Perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Komisi VII DPR RI dan harus ada dukungan dan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Tauhid mencurigai, kebijakan ini menjadi cara pemerintah untuk memuluskan proyek pemasangan kompor induksi yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir tentang pengadaan 1 juta kompor induksi gratis. Kompor ini akan dibagikan pada masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp5 triliun.

Apakah penerima bantuan kompor induksi ini rakyat dengan golongan daya listrik 450 VA atau di atasnya, perlu dipastikan lagi. Karena kalau benar penerima golongan 450 VA, listriknya tidak akan kuat.

Erick menyebut, penggunakan kompor induksi bisa menghemat anggaran negara (hingga Rp60 triliun) dan rumah tangga sekaligus. Alasannya, penggunan energi lebih murah daripada penggunaan gas yang mayoritas masih mengimpor.

Erick optimis, kalau minyak tanah bisa diganti ke LPG, kenapa LPG tidak bisa ke listrik. Diketahui PT PLN melakukan penandatanganan MoU dengan sembilan perusahaan karya BUMN untuk penggunaan kompor induksi.

Kiranya kebijakan yang dibuat pemerintah bisa adil dan tepat sasaran bagi semua kalangan masyarakat. Jangan mentang-mentang rakyat kecil mudah dikelabui, dipaksa menaikkan daya padahal kebutuhan listriknya masih cukup. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3, 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun