Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Mendag Lutfi Bisa Megap-Megap

20 April 2022   11:13 Diperbarui: 20 April 2022   11:52 1638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan pasti kebakaran jenggot. Masakan tingkah bawahannya sendiri ia tidak tahu. Dikhawatirkan, Mendag Lutfi ikut kecipratan minyak goreng. (Ingat pengalaman Mensos Juliari dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.) Biarlah kinerja dan temuan para penyidik yang menjawab.

Bisa diartikan, janji-janji manis Mendag Lutfi selama ini untuk menstabilkan stok dan harga minyak di pasaran tak lebih berbobot dari angin. Omong kosong. Jika Menteri Lutfi tahu malu, pasti akan mengambil tindakan secepat mungkin dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, bawahannya tak sanggup diurusnya.

Menyinggung sedikit tentang subsidi minyak goreng dari pemerintah. Pemerintah menyatakan subsidi minyak goreng curah mencapai Rp 7,28 triliun. Subsidi ini diberikan dalam bentuk penerapan harga eceran tertinggi (HET) maupun BLT (bantuan langsung tunai). Langkah ini adalah solusi jangka pendek, bukan akar masalahnya. Terbukti, ketersediaan minyak goreng murah langsung ludes di pasaran hanya dalam beberapa hari.

Melambungnya harga CPO dunia membuat pengusaha memilih menjualnya ke luar negeri. Akibatnya produsen minyak goreng kesulitan membeli CPO. Daripada memberi BLT dan subsidi minyak murah pada masyarakat (represif), sebaiknya subsidinya diberikan pada pengusaha (preventif). Atau katakanlah, membeli CPO dengan harga yang wajar, jangan murah banget. Tujuannya agar pengusaha mau memenuhi syarat DPO. Namun ini cuma analisa rakyat jelata, di lingkup korporasi tentu tidak sesederhana itu.

Mendapati hal ini, aku membayangkan, setelah melontarkan janji-jani manis dan sidak di pasar, setelah ini Mendag Lutfi bakal megap-megap. "Sudah jauh aku mencari, ternyata kamu ada di sekitarku," mungkin begitu ungkap Lutfi.

Kita berharap dengan ditangkapnya para mafia ini, ketersediaan minyak goreng di Indonesia bisa segera normal. Apalagi menjelang lebaran, saat kerabat yang merantau berbondong-bondong (boleh) mudik, merindukan opor dan bermacam olahan makanan diolah dengan minyak goreng dan bercengkerama bersama keluarga.

Terakhir, kita mengapresiasi kinerja para penyidik yang mengusut mafia minyak goreng. Namun, awas, para jaksa dan hakim harus hati-hati. Jangan sampai tergiur dengan tetesan minyak goreng. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3, 4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun