Mohon tunggu...
Wandy Snack
Wandy Snack Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nugget Ayam, Kerupuk Tulang Ayam, dan Ikan Bandeng Kuningan, Cirebon

Snack Ayam dan Frozen Food untuk keluarga | Open PO Jawa Barat dan Jabodetabek | Tanpa Pengawet | Order Sekarang di Link: https://linktr.ee/wandysnack

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Perbedaan Snack yang Belum Bersertifikasi BPOM Dengan Snack yang Sudah Memiliki Sertifikasi BPOM

28 November 2022   09:10 Diperbarui: 28 November 2022   09:20 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Makanan Ringan | Image Source: pontianak.tribunnews.com

Saat ini, terdapat banyak UMKM yang belum memiliki sertifikasi BPOM karena masyarakat masih belum memahami pentingnya sertifikasi BPOM. Sebelum mendapatkan sertifikasi tersebut, kita harus dapat mengenali apa sebenarnya sertifikasi BPOM itu.

BPOM sendiri merupakan kepanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tidak hanya untuk makanan, BPOM ini juga berlaku untuk pengawasan obat-obatan di Indonesia. BPOM hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Fungsi dan tugas dari BPOM ini telah mengikuti peraturan FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. 

Setelah kita mengenali fungsi dari BPOM, sekarang kita akan membahas beberapa manfaat dari adanya sertifikat Badan POM. Mari kita simak!

BPOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan

1. Membuat Konsumen Lebih Merasa Aman

Dengan hadirnya sertifikasi BPOM, para konsumen akan merasa lebih nyaman karena mereka telah mengkonsumsi makanan yang telah teruji aman untuk dikonsumsi. Konsumen tidak akan lagi meragukan makanan tersebut dan akan lebih mudah untuk mempercayai merek makanan yang mereka konsumsi.

2. Meningkatkan Rasa Kepercayaan Konsumen

Tercetaknya sertifikasi BPOM pada sebuah kemasan makanan akan meningkatkan rasa kepercayaan konsumen pada sebuah brand. Biasanya, konsumen akan melakukan pengecekan pada kemasan makanan dengan mencari tercantumnya logo Badan POM. Pada saat konsumen memilih produk makanan pun mereka sering kali lebih memilih untuk mengkonsumsi produk yang telah memiliki sertifikat BPOM.

3. Meningkatkan Cakupan Pemasaran

Terciptanya rasa aman dan kepercayaan dari konsumen akan menghasilkan pemasaran produk yang semakin luas. Saat sebuah brand produk telah mendapatkan sertifikasi Badan POM, maka kesempatan produk untuk dapat menembus pasaran yang lebih luas hingga skala internasional pun semakin tinggi. Seluruh masyarakat dunia sangat memperdulikan kandungan yang ada dalam produk makanan mereka. 

Masyarakat Indonesia harus dapat memahami betapa pentingnya kita untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan mereka dan memilih untuk mengkonsumsi produk makanan yang telah aman teruji dan sudah bersertifikasi BPOM. Disini, Wandy Snack dapat dihandalkan karena seluruh kandungan dari produk makanan kami sudah teruji aman untuk dikonsumsi dan memiliki sertifikasi Badan POM. Wandy Snack selalu memperdulikan konsumen kami dan akan tetap menghadirkan makanan-makanan lezat yang aman dikonsumsi tubuh.  Kunjungi Instagram Wandy Snack di @umkm_wandysnack (https://www.instagram.com/umkm_wandysnack) atau Facebook Page Wandy Snack (https://www.facebook.com/WandySnack/) untuk info lebih lanjut.

 

Semoga artikel mengenai pentingnya produk makanan bersertifikasi BPOM ini bermanfaat untuk kalian agar dapat lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan ya!

Baca juga: 

Lengkap! Ini Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Edar BPOM, Apa Saja?, Sertifikat BPOM, Pentingkah Bagi UMKM?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun