Dalam konteks lain, Syamsuddin, dkk menyatakan bahwa biaya modal merupakan biaya yang harus dikeluarkan atau dibayarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan modal yang digunakan dalam investasi, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan keuntungan atau profitabilitas perusahaan.Â
Profitabilitas diartikan sebagai kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan per periode. Biaya modal menjadi faktor penting dalam kebijakan pembelanjaan perusahaan karena membantu menentukan besarnya biaya yang sebenarnya harus ditanggung oleh perusahaan untuk memperoleh modal dari berbagai sumber. (Syamsuddin, dkk, 2021)
Kemudian kesimpulan jurnal utama yaitu berdasarkan hasil perhitungan biaya modal selama tahun 2014 sampai dengan 2018, didapatkan rata-rata biaya modal sendiri (Ke) sebesar 14,14%, biaya modal pinjaman (Kd) sebesar 0,21% dan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) sebesar 10,72%. Hal ini menunjukkan bahwa biaya modal sendiri (Ke) jauh lebih tinggi daripada biaya modal pinjaman (Kd) dan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) (Ernawati, B, 2020).
Kesimpulan dari penelitian yang dipaparkan oleh jurnal utama Ernawati (2020) menyebutkan bahwa hasil perhitungan biaya modal selama periode tahun 2014 hingga 2018 menunjukkan rata-rata biaya modal sendiri (Ke) sebesar 14,14%, biaya modal pinjaman (Kd) sebesar 0,21%, dan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) sebesar 10,72%. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa biaya modal sendiri (Ke) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya modal pinjaman (Kd) dan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI