Mohon tunggu...
Wanda SA
Wanda SA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi antar Umat Beragama demi Menjaga Bhineka Tunggal Ika

20 Juni 2022   16:58 Diperbarui: 20 Juni 2022   17:01 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DEMI MENJAGA BHINEKA TUNGGAL IKA

Indonesia adalah negara yang majemuk, banyak ragam suku, bangsa, agama, ras dan budaya. Masyarakat Indonesia menganut agama yang berbeda-beda sesuai keyakinan mereka, namun tetap hidup harmonis dalam lingkungan bertetangga. Misalnya saja saat bergotong royong yang tidak memandang agama, suku, ras maupun budaya, hal tersebut termasuk toleransi dalam beragama.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi mulanya dari kata toleran yang artinya batas untuk menambah atau mengurangi yang masih diperbolehkan. Menurut istilah, toleransi ialah sikap ataupun sifat saling menghargai, membiarkan, memperbolehkan seseorang, baik berupa pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan lain sebagainya yang berbeda atau bertentangan satu sama lain.

Maka dari itu, dalam konteks toleransi antar umat beragama, toleransi disini adalah sikap dan perlakuan yang tidak diskriminatif suatu golongan ataupun kelompok yang berbeda keyakinan atau kepercayaan. 

Toleransi antar umat beragama dapat diartikan juga sebagai suatu sikap menghormati dan menghargai keyakinan ataupun kepercayaan individu atau kelompok lain, dimana keyakinan dan kepercayaan tersebut berbeda dengan kelompok atau golongan yang satu dengan yang lain. 

Toleransi juga bisa dikatakan sebagi perilaku yang dilakukan manusia sebagai umat beragama dan memiliki keyakinan ataupun kepercayaan untuk menghormati dan menghargai manusia lain yang memiliki agama berbeda. (Lestari 2015).

Banyak manfaat atau hikmah yang didapatkan dari toleransi antar umat beragama. Toleransi antar umat beragama ialah salah satu hal penting dalam kehidupan sehari-hari. 

Namun, dalam praktik atau realisasinya harus dengan sewajarnya, tidak berlebih-lebihan. Karena jika berlebihan dapat mengganggu kepentingan atau hak orang lain, dapat menyinggung perasaan orang lain, dan juga dapat merugikan diri kita sendiri, misalnya saja mengganggu ibadah atau bahkan pekerjaan kita.

Kesadaran akan adanya perbedaan, harus disikapi dengan baik/ positif dan jangan diskriminatif. Misalnya saja jika ada suatu bagian golongan agama yang sakit, maka yang berbeda dengan golongan tersebut juga akan ikut merasakannya. 

Sebagaimana dikemukakan oleh Richard Falk (dalam Kymlicka, 2002) yang memandang bahwa "keragaman masyarakat meningkatkan mutu hidup dengan memperkaya pengalaman kita, memperluas sumber daya dan budaya". 

Pendapat lainnya dikemukakan oleh Sujanto (2009) yang berpandangan bahwa Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna persaudaraan atau keluarga harus disosialisasikan kepada seluruh rakyat melalui lembaga- lembaga yang sudah ada seperti lembaga pemerintah, swasta, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan lembaga kepemudaan, agar terbangun hidup yang rukun, damai, aman, toleran, saling menghormati, bekerjasama dan bergotong- royong dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Keberagaman di dalam masyarakat yang majemuk adalah sesuatu alami yang harus dapat diterima meskipun berbeda-beda suku, agama, ras maupun budaya, akan tetapi semuanya memiliki fungsi dan peran yang berbeda, sehingga jika semuanya bersatu maka akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun, seperti bunyi Bhinneka Tunggal Ika meskipun berbeda-beda tapi tetap satu jua. 

Toleransi sebagai suatu sikap atau perbuatan yang dimiliki manusia sebagai ciri umat beragama dan mempunyai keyakinan atau kepercayaan untuk menghormati serta menghargai manusia yang memiliki agama berbeda. Maka dari itu, toleransi memiliki peran yang sangat penting demi menjaga Bhineka Tunggal Ika sebagai identitas nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun