Mohon tunggu...
Wanda Levia
Wanda Levia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika

UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Manajemen Data dan Hak Asasi Manusia, Apakah Hak Privasi Terancam?

6 November 2023   21:49 Diperbarui: 6 November 2023   21:54 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data Management. Image by Gerd Altmann from Pixabay

1. Pengumpulan Data Tanpa Izin: Banyak perusahaan dan situs web mengumpulkan data pengguna tanpa izin eksplisit. Data ini dapat digunakan untuk tujuan yang tidak selalu jelas, seperti iklan yang disesuaikan atau bahkan penjualan kepada pihak ketiga.

2. Pelanggaran Data: Pelanggaran keamanan data adalah ketika informasi pribadi diretas atau dicuri oleh pihak yang tidak sah. Ini bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi yang sangat merugikan.

3. Pengawasan Pemerintah: Beberapa negara memiliki program pengawasan yang luas atas komunikasi dan aktivitas online warganya. Hal ini dapat mengancam hak privasi individu.

4. Teknologi Pengejaran (Tracking Technology): Ada teknologi yang digunakan untuk melacak aktivitas online dan lokasi kita. Ini dapat digunakan untuk menyusun profil kita dan mengumpulkan informasi pribadi.

5. Kekurangan Kesadaran Privasi: Banyak orang mungkin tidak menyadari sejauh mana informasi pribadi mereka diungkapkan saat menggunakan layanan online atau media sosial.

Manajemen Data yang Bertanggung Jawab

Manajemen data yang bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga hak privasi. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengelola data dengan bijak termasuk:

1. Transparansi: Perusahaan dan organisasi harus transparan tentang bagaimana data pengguna akan digunakan. Pengguna harus mengetahui risiko dan manfaatnya.

2. Penghapusan Data: Perusahaan harus memberikan opsi kepada pengguna untuk menghapus data mereka jika tidak lagi diinginkan.

3. Perlindungan Keamanan Data: Menjaga data aman adalah prioritas utama. Ini melibatkan perlindungan dari serangan siber dan pelanggaran keamanan.

4. Peraturan Privasi: Pemerintah dapat memainkan peran dengan menerapkan peraturan yang ketat tentang pengumpulan dan penggunaan data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun