Mohon tunggu...
Rutan Siak
Rutan Siak Mohon Tunggu... Operator - operator

dsb

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas HP Sumber Masalah, Rutan Siak Lanjutkan Penggeledahan

26 Januari 2025   10:48 Diperbarui: 26 Januari 2025   10:48 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan secara mendadak pada Minggu (26/1) pagi.

Humas Rutan Siak
Humas Rutan Siak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 06:15 WIB ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo, beserta delapan petugas pengamanan terhadap kamar 4C. Penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mengantisipasi keberadaan HP dan narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.

Humas Rutan Siak
Humas Rutan Siak

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan seperti ponsel dan potongan kabel. Semua barang bukti hasil penggeledahan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Ka.KPR serta petugas dan disaksikan perwakilan warga binaan.

Ka.KPR, Satriyo Widagdo, mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya Rutan Siak untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada saat libur panjang nasional dan memberantas peredaran HP yang menjadi sumber masalah. "Razia ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Rutan Siak bebas dari barang-barang terlarang seperti HP dan lainnya terlebih pada saat libur panjang ini. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menjalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari halinar" ungkap Satriyo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan halinar dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Razia ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, Bc. IP., S.Sos., M.Si., guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.

#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #rutansiak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun