Mohon tunggu...
Rutan Siak
Rutan Siak Mohon Tunggu... Operator - operator

dsb

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Siak Ikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti pada Lapas dan Rutan Secara Virtual

13 Januari 2025   14:12 Diperbarui: 13 Januari 2025   14:12 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sri Indrapura mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara virtual pada Senin (13/1). Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, dan stafnya di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Siak.

Humas Rutan Siak
Humas Rutan Siak

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diajukan untuk mendapatkan amnesti. Ia juga memastikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia telah menerima surat instruksi dan diminta segera melaksanakan verifikasi data WBP.

Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia diharapkan aktif membantu Asesor di lapas dan rutan guna mempercepat proses asesmen amnesti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberian amnesti.

Tim TI dari Ditjenpas turut memberikan arahan teknis kepada para operator terkait metode verifikasi data. Langkah-langkah ini disampaikan melalui koordinasi dengan narahubung di tingkat Kanwil, yang kemudian diteruskan ke UPT masing-masing. Dalam sesi ini, para petugas diberi kesempatan untuk bertanya jawab mengenai tata cara pengusulan, pengeditan, dan verifikasi data terkait pemberian amnesti.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta memahami prosedur pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian amnesti yang lebih efektif dan transparan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditjenpas dalam memastikan pelaksanaan hak-hak WBP sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. MA

#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #rutansiak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun