Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi secara virtual pada Jumat (10/01).
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan di Indonesia termasuk Rutan Siak. Kepala Rutan Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar, hadir bersama seluruh pejabat struktural dan staf untuk mengikuti arahan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Â
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Drs. Mashudi menyampaikan arahan terkait implementasi Asta Cita Presiden, khususnya poin-poin 1, 4, 7, dan 8, yang menjadi prioritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga memaparkan 7 poin Program Akselerasi yang menjadi fokus bidang Pemasyarakatan.
Salah satu poin penting dalam pengarahan ini adalah perintah tegas untuk memberantas praktik Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh UPT Pemasyarakatan. Dirjenpas menekankan bahwa praktik Halinar harus menjadi prioritas untuk dihapuskan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Menutup arahannya, Brigjen Pol. Drs. Mashudi mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan kompak, tulus, dan ikhlas dalam menjalankan tugas. "Kerjasama yang solid antara seluruh elemen organisasi diharapkan dapat mendorong pencapaian visi dan misi Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik" pungkasnya
Â
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan oleh Dirjenpas. Beliau menegaskan bahwa Rutan Siak akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan memastikan program-program strategis berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Rutan Siak dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#Kemenimipas #Ditjenpas #Ditjenpasriau #rutansiak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H