Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan serta tes urine bagi petugas dan warga binaannya pada Rabu (08/01).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Siak.
Â
Kegiatan razia yang dilaksanakan pada pagi hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo dengan melibatkan enam petugas pengamanan. Razia bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Dari penggeledahan kamar tersebut petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang berupa handphone, power bank, kabel data, gesper, pinset, dan pisau rakitan.
Seluruh barang bukti hasil razia langsung dimusnahkan petugas bersama perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga keamanan.
Â
Selain itu, Rutan Siak juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk atau beredarnya narkotika. Kegiatan ini melibatkan empat petugas pemasyarakatan dan lima warga binaan yang dipilih secara acak.
Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti yang menegaskan pentingnya langkah berkelanjutan dan acak dalam pelaksanaan tes urine untuk mejaga kondusifitas lingkungan Rutan Siak dari peredaran narkoba yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan. Â Hasil tes urine menunjukkan bahwa empat petugas dan enam warga binaan dinyatakan negatif narkoba.